JAKARTA, derapguru.com — Pemerintah menargetkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi mencapai 60 persen pada tahun 2045.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, dalam Forum Merdeka Barat 9, Senin18 Maret 2024.
“Meningkatkan APK ini satu prioritas di mana 2045 harapan kita APK pendidikan tinggi mencapai 60 persen,” kata Warsito.
Warsito menegaskan peningkatan APK pendidikan tinggi harus terus diupayakan. Setidaknya, terjadi peningkatan signifikan APK pendidikan tinggi di 2035.
,”Kalau kita sekarang di 36 persen, jadi sehingga 2035 setidaknya kita perlu 50 persen,” tutur dia.
Pemerintah berencana membuat skema pembiayaan pinjaman untuk mahasiswa atau student loan untuk meningkatkan APK pendidikan tinggi. Hal itu sebagai salah satu skema pendanaan bagi mahasiswa untuk dapat mengakses pendidikan tinggi.
“Tentu ke depan, konsep yang akan kita sedang juga kami bahas adalah bagaimana pinjaman ini bersifat pinjaman lunak,” tutur Warsito. (med/za)