SEMARANG, derapguru.com. – Salah satu tugas pemerintah yang diamanatkan undang-undang adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah dibantu sekolah-sekolah—baik negeri maupun swasta—untuk dalam menyelenggarakan pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh menganggap sekolah swasta bukanlah urusan mereka.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PGRI Provinsi Jateng, Dr H Muhdi SH MHum, di hadapan ratusan guru Kabupaten Pati yang menghadiri acara “Silaturahmi dan Doa Bersama Untuk Meningkatkan Solidaritas” yang diselenggarakan oleh PGRI Kabupaten Pati di Gedung Guru PGRI Kabupaten Pati, Selasa 16 Januari 2024.
Pemerintah tidak boleh menganggap sekolah swasta bukan urusannya. Sekolah swasta juga menjalankan tujuan negara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutur Dr Muhdi.
Dr Muhdi menambahkan, karena sekolah swasta juga menjalankan tujuan negara, maka akhirnya sekolah swasta pun memiliki hak yang sama dengan sekolah-sekolah negeri. Hak-hak tersebut misalnya saja, hak mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengelolaan dan hak untuk mendapatkan Tunjangan Profesi bagi para guru-gurunya.
“Maka guru swasta pun berhak untuk mendapatkan tunjangan profesi. Karena guru-guru swasta juga membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini yang harus dipahami bersama,” tandas Dr Muhdi.
Kendati demikian, Dr Muhdi menuturkan bahwa untuk dapat mencerdaskan kehidupan bangsa—atau dalam istilah lain menghasilkan generasi unggul—akan sangat mustahil kiranya apabila guru-guru yang mendidik generasi itu tidak unggul. Sedangkan guru-guru yang unggul juga mustahil tercipta apabila kehidupan guru tidak sejahtera.
“Orang-orang pandai dan cerdas, tidak akan mau menjadi guru bila kesejehtaraannya tidak dipikirkan pemerintah. Maka syarat untuk mendapatkan generasi yang unggul sangat bergantung pada bagaimana cara pemerintah memperlakukan guru,” tandas Dr Muhdi.
Sementara itu Ketua PGRI Kabupaten Pati, Drs Winarto MHum, menuturkan bahwa PGRI akan terus berupaya memperjuangkan guru untuk semakin profesional dan sejahtera. Upaya-upaya tersebut bisa dilihat seperti saat mengegolkan Undang-Undang Guru dan Dosen yang berimplikasi lahirnya tunjangan profesi yang dapat dirasakan sampai saat ini.
“Perjuangan PGRI dalam menyejahterakan kaum guru hasilnya nyata. Undang-Undang Guru (berhasil) disahkan, sertifikasi mulai bisa dirasakan bersama,” tutur Winarto.
Winarto juga menyampaikan bahwa cara-cara PGRI berjuang berbeda dengan organisasi-organisasi lainnya. PGRI selalu menunjukkan bentuk perjuangan yang mengedepankan nilai-nilai sosial. Di samping itu perjuangan PGRI juga dilakukan secara terukur sehingga berbagai langkah yang ditempuh PGRI selalu melalui pemikiran yang matang.
“Perjuangan PGRI selalu santun. Perjuangan PGRI selalu terukur. Meski santun dan terukur dalam berjuang, PGRI bukanlah organisasi yang lemah. Ketika PGRI sedang memperjuangkan sesuatu, PGRI akan selalun gigih dan berusaha keras untuk mewujudkannya,” tandas Winarto.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kabiro Kominfo PGRI Jateng Dr Agus Wismanto MPd, Sekretaris PGRI Kabupaten Pati Zaenuri MPd, dan sekitar 350 guru dari jenjang PAUD sampai dengan SMA sederajat. (wis/za)