
PERPLONCOAN
Agenda: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Reporter: Tim Redaksi
JAKARTA, derapguru.com – Plt Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP), I Nyoman Rudi Kurniawan, melarang praktik-praktik kekerasan dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dia meminta dinas pendidikan dan satuan pendidikan saling bekerja sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman untuk belajar.
“Tidak boleh ada praktik-praktik kekerasan,” kata Nyoman sebagaimana dilansir oleh laman resmi Ditsmp Kemdikbudristek, Senin 10 Juli 2023.
Nyoman menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan dalam MPLS, dibutuhkan dukungan dan pengawasan penuh dari pihak-pihak yang terkait. Dia juga menyebutkan, peran dinas pendidikan dan para pimpinan masing-masing satuan pendidikan sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Lebih lanjut Nyoman menuturkan, MPLS merupakan laboratorium awal untuk mengenalkan hakikat sekolah pada peserta didik. Hal tersebut tertuang pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
“MPLS itu laboratorium awal untuk mengenalkan hakikat sekolah pada peserta didik. Jangan sampai ada kekerasan dalam pelaksanaan prosesnya. Ini harus mehnjadi komitmen bersama.
Dia menambahkan, tujuan MPLS ialah agar satuan pendidikan dapat mengetahui atensi dari siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi di lingkungan sekolah, menumbuhkan motivasi pada siswa baru, serta mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya.
“MPLS juga bertujuan menumbuhkan sifat kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keberagaman, menumbuhkan sifat kedisiplinan, hidup bersih, dan sehat pada diri siswa sehingga dapat mewujudkan peserta didik yang memiliki integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong,” papar Nyoman. (za)