Home > BERITA > ‘Marketplace Guru’ Tak Selesaikan Masalah Tenaga Pendidik

‘Marketplace Guru’ Tak Selesaikan Masalah Tenaga Pendidik

marketplace guru
Agenda: Komisi X DPR RI
Reporter: Tim Redaksi

 

JAKARTA, derapguru.com – Marketplace Guru yang diutarakan Mendikbudristek Nadiem Makarim dianggap tidak akan menyelesaikan masalah tenaga pendidik. Marketplace Guru dianggap hanya menjawab masalah distrubusi guru saja.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, dalam rilis resmi menanggapi rencana Mendikbud Nadiem menerapkan Marketplace Guru pada tahun 2024 mendatang, Sabtu 3 Juni 2023.

“Marketplace guru ini hanya akan memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi yang dibutuhkan. Marketplace ini tidak menjawab bagaimana tenaga guru honorer bisa secepatnya diangkat menjadi ASN sehingga mereka mendapatkan kelayakan penghidupan,” ujar Huda.

Sebelumnya Nadiem mengklaim gagasan Marketplace Guru dapat menyelesaikan masalah tenaga guru honorer yang terjadi menahun. Marketplace guru merupakan database yang dapat membantu pihak sekolah untuk menemukan calon tenaga pendidik yang dibutuhkan guna mengisi kekurangan pengajar di sekolah.

Lebih lanjut Huda menuturkan, supaya Kemendikbudristek untuk berkomitmen menuntaskan rekruitmen 1 juta honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mulai dari paparnya, proses rekruitmen, proses penerbitan surat pengangkatan, hingga penempatan guru yang lolos seleksi.

“Saat ini proses rekruitmen satu juta guru honorer menjadi ASN belum juga tuntas meskipun sudah dua tahun program tersebut diluncurkan,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, ia mengungkapkan sejumlah kendala lainnya dalam proses rekruitmen 1 juta guru honorer menjadi PPPK. Seperti, keenganan pemerintah daerah dalam mengajukan formasi, banyaknya kendala administrasi sehingga guru yang lolos seleksi tidak segera mendapatkan SK pengangkatan sebagai ASN, hingga proses penempatan yang memicu konflik di lapangan.

“Banyaknya kendala dalam rekruitmen satu juta guru honorer menjadi PPPK tersebut membutuhkan terobosan bersifat politis, di mana Mendikbud bisa meminta kepada Presiden untuk membuka ruang bagi hambatan yang bersifat regulatif maupun personal di lintas kementerian dan lembaga. Bukan malah menciptakan aplikasi baru,” terang Huda.

Walaupun begitu, dirinya mengakui bahwa aplikasi marketplace guru ini punya manfaat seperti layaknya aplikasi Gojek atau Grab yang memudahkan pertemuan driver ojek online dengan penggunanya. Kendati demikian, ia mengingatkan marketplace guru ini hanya akan berfungsi maksimal jika persoalan mendasar yakni pengangkatan guru honorer menjadi PPPK telah selesai dituntaskan.

“Dengan demikian distribusi guru bisa lebih efektif dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh masing-masing sekolah,” tandas Politisi Fraksi PKB itu. (za)

You may also like
Akuntabilitas Libur Sekolah
Dr Muhdi: Apresiasi Untuk Seluruh Pimpinan UPGRIS
Rektor UPGRIS: Momen Istimewa Bersama Keluarga Besar UPGRIS
Mahasiswa PPG UPGRIS Latih Masyarakat Buat Bouquet

Leave a Reply