SEMARANG, derapguru.com — Ada perbedaan mencolok dalam pengelolaan guru di luar negeri dan di Indonesia. Perbedaan mencolok inilah yang banyak memicu masalah dan menambah keruwetan dalam tata kelola guru.
Perihal perbedaan pengelolaan guru tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr Bambang Pramusinto, saat memberikan sambutan dalam Konferensi PGRI Kota Semarang, Sabtu 24 Agustus 2024.
“Di luar negeri, pengelolaan guru berada di bawah Kementerian Pendidikan. Mulai dari pemetaan, rekrutmen, sampai dengan peningkatan kompetensi guru ditangani Kementerian Pendidikan,” urai Bambang Pramusinto.
Berbeda dengan lndonesia, lanjut Bambang Pramusinto, di negeri ini tata kelola guru banyak yang menangani. Bukan hanya kementerian pendidikan, persoalan guru juga di kelola Kementerian PAN-RB dan Kemenkeu.
“Akibatnya kita susah dalam mengelola para guru. Kalau kita butuh guru, karena memang kekurangan guru, kita harus menunggu Kemenpan-RB dan Kemenkue,” urai Bambang Pramusinto.
Bambang Pramusinto berharap PGRI membantu Dinas Pendidikan mempejuangkan tata kelola guru di bawah satu pintu. Bila PGRI turut mendorong, harapannya pemerintah akan lebih meperhitungkan usulan ini.
“Komisi E mulai memahami pentingnya tata kelola guru dalam satu pintu. Kami harapkan sistem tata kelola satu pintu ini juga akan didorong dan diperjuangkan PGRI,” pungkas Bambang Pramusinto. (za)