Agenda: Pembakaran Sekolah di Temanggung Reporter: Tim Redaksi
JAKARTA, derapguru.com — Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyoroti aksi seorang siswa di Kabupaten Temanggung, yang membakar SMP Negeri 2 Pringsurat. Menurut Ai, berdasarkan informasi yang didapatnya, tersangka memang korban perundungan.
Tersangka juga disebut tidak memiliki siapapun untuk melapor hingga tak kuasa menahan emosi dan membakar sekolah. “Sangat menyesalkan, ini anak sudah betul-betul dalam situasi yang merasa dirinya di-bully, sendiri, tidak ada teman bicara, dan sudah tidak mampu menguasai emosi,” kata Ai, Jumat 30 Juni 2023.
Dia merasa, setuju dengan kondisi ranah hukum ke depannya dan masuk dalam sistem peradilan anak. Namun demikian, kata dia, perlu diperhatikan pihak-pihak lain yang juga seharusnya ikut bertanggung jawab.
Dia menjelaskan, yang perlu diperhatikan bukan hanya praktik yang dilakukan anak tersebut, melainkan kehadiran pemerintah. Dia meminta, ada kondisi berimbang sesuai situasi dan kondisi dari balai terkait perundungan yang didapat anak berkonflik dengan hukum tersebut.
“Sudah KPAI koordinasikan melalui komisioner pendidikan dan aparat penegak hukum (APH) supaya penanganannya tepat,” tutur dia. (za)