JAKARTA, derapguru.com — Komisi X DPR RI sepakat untuk tegas menolak penghentian sementara alokasi dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Tidak hanya menolak, para anggota legislatif tersebut malah meminta supaya kuota beasiswa ditambah lebih banyak lagi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dana Abadi Pendidikan (DAP) telah terkumpul sebanyak Rp140 triliun dengan nilai manfaat per tahun digunakan untuk membiayai keperluan beasiswa pada kisaran Rp5 triliun. Mengetahui informasi tersebut, Huda lebih mendukung untuk menambah kuota penerima beasiswa LPDP.
“Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP. Dalam pandangan kami justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini makin banyak,” tutur Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda sebagaimana terilis dalam laman resmi DPR RI, Senin 29 Januari 2024.
Syaiful Huda menambahkan, penambahan kuota ini perlu diupayakan lantaran Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
“Kami menilai pemerintah harus mulai memikirkan langkah terobosan untuk meningkatkan peluang bagi peserta didik Indonesia agar bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bisa jadi dengan menggunakan manfaat dana abadi pendidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut Syiful Huda menuturkan, faktor tingginya biaya pendidikan perguruan tinggi adalah penyebab utama APK pendidikan tinggi di Indonesia rendah. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan hanya ada 10,15 persen penduduk Indonesia yang mampu menamatkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. (dpr/za)