Home > BERITA > Ketua Komisi X: Nadiem Abaikan Peta Jalan Pendidikan  

Ketua Komisi X: Nadiem Abaikan Peta Jalan Pendidikan  

SYAIFUL HUDA

JAKARTA, derapguru.com – Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menjadi rambu-rambu akan bagaimana arah kebijakan pendidikan diabaikan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim saat menyusun RUU Sisdiknas. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Saiful Huda, dalam News on The Spot kanal informasi Berita Satu, Kamis 29 September 2022.

Huda menuturkan, dalam membuat peta jalan pendidikan tersebut, Komisi II DPR RI mengundang semua steakholder pendidikan. Mulai dari asosiasi guru yang diwakili PGRI, para penyelenggara pendidikan, perguruan tinggi negeri, profesor pendidikan, dan banyak elemen sektor pendidikan lainnya. Tapi menurut Huda, pemerintah tidak mau menggunakan peta jalan ini sebagai rujukan dalam mengambil kebijakan.

Baca: Jangan Lebur UU Guru dan Dosen dalam RUU Sisdiknas

“Semula pihaknya berharap peta jalan ini menjadi pijakan awal sebelum menyusun RUU Sisdiknas. Tapi sayangnya dalam perjalanan, peta jalan pendidikan nasional ini tidak dijadikan acuan dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Substansi dalam peta jalan nasional tidak ditengok sama sekali oleh pemerintah,” tandas Huda.

Hal ihwal pembentukan peta jalan pendidikan, lanjut Huda, didasari oleh kesadaran pihaknya akan tidak adanya background terkait dengan pengelolaan, manajemen, keterlibatan dalam dunia pendidikan. Maka dari itu, mereka berinisiasi membuat Panja Peta Jalan Pendidikan Nasional. Huda sendiri menjadi ketua Panja pembuatan peta jalan pendidikan ini.

“Kebetulan saya sendiri yang menjadi ketuanya. Semangatnya adalah apa yang akan menjadi agenda terobosan, pembaharuan Mas Nadiem, dari waktu ke waktu dapat dilihat atau dievaluasi oleh publik pendidikan. Tapi peta jalan itu sama sekali tak digunakan dalam membuat RUU Sisdiknas,” urai Huda.

Baca: Komisi X DPR RI: Libatkan Pemangku Kepentingan Pendidikan

Sebelumnya, RUU Sisdiknas dibatalkan untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023. Beberapa catatan yang diberikan oleh Baleg DPR RI adalah meminta RUU Sisdiknas untuk “dirapikan” dan disosialisasikan secara lebih baik pada masyarakat pendidikan. Selain itu, Baleg juga meminta supaya Nadiem mengajak steakholder pendidikan dilibatkan dalam penyusunan revisinya supaya tidak menimbulkan polemik atau kegaduhan di masyarakat. (za)

Leave a Reply