BOGOR, derapguru.com — Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 437 Tahun 2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Selanjutnya, Kementerian Agama melakukan sejumlah persiapan terkait implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), salah satunya pelaksanaan Training of Trainer Kurikulum Merdeka bagi Pengawas.
Persiapan ini dibahas bersama pihak Kemenag, bersama konsultan dan manajemen World Bank sebagai bentuk dukungan dari program REP-MEQR di Jakarta, Jumat (13/4/2023). Hadir, Tim IKM Ditjen Pendidikan Islam, Tim Reviewer Modul PKB, Tim Reviewer Soal AKGTK dan Tim Modul Moderasi beragama yang merupakan peserta program pendampingan PKB Madrasah.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, mengatakan bahwa Kemenag akan melakukan penguatan kompetensi pengawas dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka. Penguatan kompetensi ini diproyeksikan akan menjangkau 5.587 pengawas sepanjang 2023 dan 2024. Untuk itu, pada semester awal 2023 ini, pihaknya mempersiapkan perangkat pendukung, salah satunya berupa modul ToT.
Wakil Komponen 3 PMU REP MEQR yang juga Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK Anis Masykhur menegaskan bahwa perangkat utama yang mendukung kesuksesan implementasi kurikulum merdeka ini adalah modul ToT Implementasi Kurikulum Merdeka.
“Kami hadirkan 21 pakar untuk mendesain diklat ToT IKM ini,” kata Anis Masykhur.
Menurutnya, para pakar tersebut mewakili unsur pejabat Direktorat KSKK, Direktorat GTK Madrasah, pengawas, widyaiswara, akademisi, NGO pemerhati pendidikan dan dari guru berprestasi. Nantinya, ToT IKM bagi pengawas akan dilakukan dalam rentang 80-100 Jam.
“Sebanyak 40 Jam melalui MOOC Pintar dan 60 Jam dilaksanakan secara luring. MOOC menjadi instrumen awal untuk menjaring komitmen dan kompetensi pengawas. Yang lulus dalam proses MOOC dapat melanjutkan ke diklat luring lebih lanjut,” jelasnya lebih lanjut.
Anis juga memprediksi implementasi kurikulum merdeka di lingkungan madrasah baru optimal pada semester dua 2024. Proyeksi ini didasarkan pada perkiraan kesiapan pengawas yang baru akan melatih para kepala madrasah dan para guru di wilayah kerjanya pada semester dua 2023 dan semester satu 2024.
“Meskipun Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan hampir 30.000 madrasah piloting, namun Keputusan tersebut belum bisa berlaku efektif. Sebab, dibutuhkan kesiapan banyak perangkat di dalamnya, termasuk para pendidiknya,” jelas Anis lebih lanjut.
Ditambahkan Anis, pihaknya juga menyiapkan sejumlah perangkat pendukung dalam menerapkan kurikulum merdeka, antara lain; rapot digital madrasah, rapot pendidikan madrasah, kesiapan sistem informasi, Learning Management System (LMS), portal buku digital, dan lain sebagainya. [kmg/za]