Agenda: Konkerkab PGRI Grobogan Reporter: Tim Redaksi
GROBOGAN, derapgurucom — Hal terpenting dalam perjuangan melawan RUU Sisdiknas adalah tidak hilangnya dua frasa penting dalam UU Guru dan Dosen. Dua frasa penting tersebut antara lain: frasa guru sebagai profesi dan frasa tunjangan profesi guru.
Hal tersebut disampaikan Ketua PGRI Jateng, Dr H Muhdi SH MHum, dalam Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Grobogan yang digelar di Gedung Guru PGRI Jateng, Minggu 6 Agustus 2023.
“Dalam forum kecil yang membahas RUU Sisdiknas di PGRI Jateng, kepada Bu Ketum (Ketua Umum PB PGRI, Prof Unifah Rosyidi, red) kami berpesan, jangan sampai frasa guru sebagai profesi dan frasa tunjangan profesi guru hilang dalam RUU Sisdiknas,” tutur Dr Muhdi.
Dr Muhdi menambahkan, bagi para guru dua frasa tersebut merupakan hal penting yang tidak boleh hilang. Frasa profesi guru adalah sebuah simbol penghormatan bagi guru. Sedangkan frasa tunjangan profesi adalah wujud hasil perjuangan kesejahteraan yang telah lama dilakukan.
“Tunjangan sertifikasi itu separuh nyawa guru,” tandas Dr Muhdi
Lebih lanjut, Dr Muhdi menceritakan, perjuangan PGRI akhirnya membuahkan hasil berkat lobi langsung Ketua Umum PB PGRI dengan Presiden Joko Widodo. Akhirnya, RUU Sisdiknas yang tinggal selangkah lagi masuk Prolegnas Prioritas batal diusulkan atau ditunda pengusulannya.
“Tepat 5 jam sebelum RUU Sisdiknas masuk prolegnas, Presiden Jokowi menghentikan usulan Kemendikbudsitek. Ini luar biasanya kekuatan lobi” tutur Dr Muhdi.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Drs H Purnyomo MPd, Wakil Ketua PGRI Jateng H Sakbani SPd MH, Kominfo PGRI Jateng Dr Agus Wismanto MPd, Ketua PGRI Grobogan Drs Amin Hidayat SPd MM, dan seluruh anggota maupun pengurus PGRI Kabupaten Grobogan. (za)