BANYUMAS, derapguru.com – Korwilcam Dindik Ajibarang menggelar Sosialisasi Hak dan Larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pelaksanaan Pemilu. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Korwilcam Dindik Ajibarang, Selasa 11 April 2023 tersebut, diikuti oleh seluruh kepala sekolah di wilayah Ajibarang.
Koordinator Korwilcam Dindik Ajibarang, Umar SPd MM, melalui komunikasi telepon menegaskan supaya para ASN wajib menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, beberapa pengalaman pelanggaran ASN yang sudah pernah ada cukup menjadi pembelajaran dan jangan sampai kita ulang kesalahan tersebut.
“ASN Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) harus netral. Pengalaman atas pelanggaran pemilu yang pernah ada cukup menjadi pembelajaran untuk kita semua. Jangan sampai kita ikut mengulanginya” ujar Umar.
Umar meminta para kepala SD untuk meneruskan hasil sosialisasi kepada para guru dan tendik di sekolah masing-masing. “Tolong informasikan hasil sosialisasi hari ini kepada rekan-rekan di sekolah,” tegasnya Umar.
Pengawas SD Korwilcam Dindik Ajibarang, Marsono SPd, menuturkan para ASN di wilayah Ajibarang supaya berhati-hati jangan sampai melanggar larangan ASN dalam kegiatan Pemilu. Ia juga kembali menegaskan untuk para ASN harus netral.
“Saya minta para ASN harus netral. ASN di Ajibarang untuk berhati-hati jangan sampai melanggar larangan pemilu bagi ASN,” ujar Marsono.
Ia juga mengingatkan untuk ASN guru yang terlibat sebagai petugas pemilu agar benar-benar mempelajari aturan dan kebijakan penyelenggaraan Pemilu. Jangan sampai salah menerjemahkan aturan sehingga melanggar pemilu secara administrasi.
“Tolong guru yang jadi petugas dalam kegiatan Pemilu untuk profesional dalam melaksanakan tugasnya. Jangan sampai salah tapsir terhadap aturan pemilu sehingga terjadi pelanggaran,” tambah Marsono.
Ketua KKKS Ajibarang, Kusnaeni SPd, yang juga selaku narasumber mengingatkan untuk ASN yang suaminya atau anggota keluarganya ikut kontestasi pemilu untuk tetap menjaga netralitas.
“Tolong semisal suami atau keluarga ada yang menjadi bakal calon dalam pemilu, bapak/ibu tetap harus netral,” kata Kusnaeni. (Yusep Kurniawan/za)