
SEMARANG, derapguru.com — Salah satu alasan kenapa Kampus UPGRIS sangat kompetitif dengan kampus negeri atau swasta favorit adalah ketatnya regulasi mutu yang dibangun. Untuk terus menjaga mutu, prodi-prodi di UPGRIS harus menjalani audit mutu internal (AMI) pada tiap tahunnya.
Berbagai dokumen kegiatan berikut berkas-berkas pembuktiannya senantiasa dipertanyakan. Bahkan, beberapa program yang dijalankan pun akan diperiksa secara seksama apakah sudah sesuai dengan borang standar mutu ataukah masih perlu diberikan catatan khusus untuk pelaksanaan berikutnya.
Seperti halnya yang sedang dihadapi prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) FPBS UPGRIS, Rabu 16 September 2026. Di hadapan tim assesor Audit Mutu Internal (AMI), mereka diberikan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan kesesuaian borang dengan bukti pendukungnya.
Salah satu Assesor AMI Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UPGRIS, Dr Setiawan MOr, mengatakan asesmen lapangan dilakukan untuk memotret langsung kondisi prodi terkini. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk melihat kesiapan prodi dalam menghadapi akreditasi.
“Dengan audit ini kami bisa memotret langsung bagimana kondisi prodi-prodi di UPGRIS,” tandasnya.
Setiawan menambahkan, dalam menjalankan tugas audit, dirinya bersama tim asesor lain harus memastikan semua program sudah dijalankan sesuai dengan standar mutu. Termasuk juga memastikan bukti fisik kegiatan juga ada dan terdokumentasikan dengan baik.
“Kami hanya memastikan seluruh berkas yang menjadi bukti fisik memang sudah tersedia. Sekaligus memastikan apa yang diprogramkan satu tahun sebelumnya sudah berjalan sesuai standar atau perlu diberikan perbaikan-perbaikan,” ungkap Setiawan.
Asesor AMI lainnya, Dr Ernawati Saptaningrum MPd, mengatakan bahwa beberapa tugas yang harus dijalankan antara lain mengkaji dokumen, melakukan asesmen lapangan, menilai kinerja, menunjukkan temuan dan memberikan rekomendasi, serta menyusun laporan hasil audit.
“Mengkaji Dokumen dilakukan dengan memeriksa kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian dokumen pendukung atau bukti fisik dari unit kerja/prodi yang diaudit. Menilai Kinerja dilakukan dengan mengukur tingkat ketercapaian standar mutu pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Ernawati
Ernawati menambahkan, untuk kegiatan menunjukkan Temuan & Rekomendasi, dilakukan dengan menyusun daftar temuan berupa kesesuaian, ketidaksesuaian, atau peluang peningkatan, serta memberikan masukan perbaikan.
“Sedangkan kegiatan menyusun laporan kami lakukan dengan melakukan buat laporan resmi hasil AMI secara objektif dan sistematis,” ungkapnya. (za)




