
Agenda: RDPU Komisi X dengan Irjen Kemendikbudristek Reporter: Tim Redaksi
JAKARTA, derapguru.com — Manipulasi Kartu Keluarga (KK) menjadi catatan menonjol dalam PPDB 2023. Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek akhirnya angkat bicara soal pelanggaran PPDB 2023.
“Dari tindakan, itu pidana. Namun jangan semua harus dengan hukum. Pelanggaran administrasi itu harus didisiplinkan dulu. Itu yang kita minta,” kata Chatarina dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI, yang dikutip dari laman resmi, Kamis 13 Juli 2023.
Chatarina menuturkan, pemerintah daerah selama ini tertutup dalam menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran tersebut. Hal tersebut mungkin bisa dikarenakan ada yang merasa tertekan bila tidak menerima.
“Oleh karena itu, kami minta Forkopimda bisa duduk bareng dengan pemerintah daerah. Ada kepala sekolah tidak berani pulang ke rumah selama PPDB, tidur di hotel. Jadi bersama kita duduk agar sekolah negeri tidak salah sasaran,” sambungnya.
Menurut Chatarina, pihaknya tengah beradaptasi dengan persiapan pemda ke depan untuk melakukan penyesuaian terkait PPDB.
“Ini memang belum berhasil kalau diukur, karena terlalu cepat. Saat ini kita sedang adaptif dengan bagaimana persiapan pemda untuk lakukan penyesuaian-penyesuaian,” sambungnya.
Chatarina berharap sekolah bisa turut bantu verifikasi KK agar pelanggaran PPDB Jalur Zonasi berupa manipulasi KK demi dekat dengan sekolah tujuan dan berpeluang diterima lebih besar bisa berkurang.
“Ada satu KK itu 10 anak, bahkan 20 anak. Seharusnya, dalam verifikasi itu dilihat oleh sekolah. Mereka memahami apa itu Kartu Keluarga” ujarnya. (dt/za)