Home > Populer > Ini Tugas 3 Dosen UPGRIS yang Jadi Calon Reviewer Dewan Pendidikan Tinggi

Ini Tugas 3 Dosen UPGRIS yang Jadi Calon Reviewer Dewan Pendidikan Tinggi

REVIEWER DPI

SEMARANG, derapguru.com – Tiga dosen UPGRIS dinyatakan lolos dalam seleksi calon reviewer Dewan Pendidikan Tinggi (DPT). Ketiga dosen tersebut antara lain Eko Retno Mulytaningrum MPd, Ervina Eka Subekti MPd, dan Dr Lilik Aryanto. Apa sih sebenarnya reviewer DPT?

Eko Retno menuturkan, tugas reviewer DPT adalah melakukan reviu terhadap program-program kompetitif yang ada di lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek. Total pe-reviu yang lolos seleksi calon reviewer DPT berjumlah 254 orang dari peserta seleksi sejumlah 3562 orang.

“Tugasnya mereviu mulai dari proposal, pendanaan, sampai monitoring dan evaluasi program kompetitif Ditjen Dikti yang diberikan kepada perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. Bersama para reviewer lainnya, kami memastikan pelaksanaan berjalan dengan baik sesuai dengan program,” tutur Eko Retno.

Lebih lanjut, Eko Retno menuturkan, saat ini Kemendikbudristek sedang membangun ekosistem kampus yang sering disebut sebagai Ekosistem Kedaireka. Kedaireka merupakan akronim dari Kerja Sama Dunia Usaha dan Kreasi Reka. Kedaireka juga dapat diartikan sebagai Kedaulatan Indonesia dalam Reka Cipta.

“Ekosistem ini dibangun untuk menghubungkan perguruan tinggi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dengan berbagai macam program. Kedaireka ini juga menjadi bagian yang akan di-reviu,” tutur Eko Retno.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPGRIS, Dr Senowarsito, mengucapkan selamat pada tiga dosen UPGRIS yang lolos menjadi calon reviewer Ditjen Dikti. Dr Senowarsito menambahkan bila tugas reviwer DPI tidak selalu berurusan dengan pendanaan hibah penelitian dan pengabdian saja.

“Pendanaan hibah penelitian dan pengabdian termasuk bagian yang akan direviu. Tapi tidak hanya itu saja. Program-program kompetitif seperti Hibah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) juga menjadi wilayah mereka. Jadi lebih besar dari sekedar hibah penelitian atau pengabdian saja,” tandas Dr Senowarsito. (za)

Leave a Reply