JAKARTA, derapguru.com – Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang telah dinyatakan lolos tidak akan bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasar Tes (SNBT).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pelaksana Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, Prof Budi Prasetyo Widyobroto, baru-baru ini.
“Peringatan kepada ibu bapak untuk mendampingi adik adik yang sudah diterima di jalur SNBP tetapi tidak mendaftar ulang, tidak registrasi ke PTN tujuan, maka yang bersangkutan tidak diizinkan untuk mendaftar UTBK-SNBT,” ujar Prof Budi.
Lebih lanjut Prof Budi mengatakan bahwa kebijakan ini dikeluarkan panitia untuk mengantisipasi penggunaan SNBP hanya sebagai bangku cadangan apabila nanti gagal dalam seleksi SNBT.
“Banyak yang memosisikan SNBP sebagai bangku kuliah cadangan. Sekarang tidak bisa,” ujarnya.
Selain itu, bagi peserta yang lulus SNMPTN pada tahun 2021 atau 2022 dan tidak mendaftarkan dirinya ke perguruan tinggi yang menerimanya juga tidak bisa mendaftar UTBK SNB.
“Termasuk yang lulusan SNMPTN 2021/2022 yang sudah lulus tidak registrasi itu juga tidak diizinkan mendaftar UTBK-SNBT tahun 2023,” jelas Prof Budi. (za)