
SEMARANG, derapguru.com — Penghormatan terhadap guru harus hadir dalam kebijakan kesejahteraan yang diambil pemerintah. Di samping itu, penghormatan terhadap guru juga harus hadir dalam bentuk kepastian status pekerjaan.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, dalam acara “Webinar Kepemimpinan Perempuan PGRI Jawa Tengah” yang digelar PGRI Jawa Tengah secara daring, Selasa 6 Oktober 2026.
“Selain kebijakan kesejahteraan dan kepastian status, guru juga harus diberikan perlindungan yang memadai saat menjalankan tugas profesi,” tandasnya.
GKR Hemas menambahkan, hal lain yang tak boleh dilupakan sebagai bentuk penghormatan terhadap guru adalah diberikannya kesempatan untuk pengembangan kompetensi dan karir. Serta, diberikannya kesempatan untuk menyampaikan pandangan dalam penyusunan kebijakan pendidikan.
“Guru adalah mata dan telinga kebijakan publik di sekolah. Mereka menyampaikan persoalan nyata: muali non-ASN, distribusi guru, kesejahteraan, perlindungan, inklusi, sarana, dan akses teknologi. Kebijakan yang baik tidak lahir hanya dari meja di Jakarta, ia berangkat dari kenyataan daerah,” tandasnya.
Lebih lanjut GKR Hemas juga menyinggung tentang perkembangan teknologi begitu cepat tidak berarti membuat profesi guru makin hilang peran. Justru posisi guru makin penting, sebab teknologi memberi informasi, sedang guru menanamkan nilai.
“Teknologi seperti AI membantu proses belajar. Tapi guru memberi keteladanan, empati, dan sentuhan kemanusiaan,” tegasnya.
Terkait dengan keterwakilan perempuan dalam Lembaga legislatif Jawa Tengah, GKR Hemas menyebutkan angka 20.34 persen. Kendati angka ini menunjukkan perkembangan yang baik dalam ruang partisipasi dan representasi perempuan, tapi yang diharapkan bukanlah jumlah semata.
“Yang penting bukan hanya jumlah, tetapi hadirnya pengalaman, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat dalam kebijakan,” pungkasnya.
Wakil Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr Hj Sri Suciati MHum, menyampaikan bahwa peran perempuan di ruang publik banyak mendapatkan hambatan. Hambatan yang paling sering dihadapi adalah hambatan kultural dan sosial meliputi stereotipe gender, beban ganda, dan stigma masyarakat.
Selain hambatan kultural dan sosial, para perempuan juga menghadapi hambatan struktural dan institusional. Hambatan ini dapat berupa minimnya ruang kerja fleksibel dan fasilitas pendukung perempuan (misal childcare atau ruang laktasi bagi perempuan menyusui) atau kurangnya akses ke jaringan profesional (networking) dan program menthorship yang terarah.
“Tidak sedikit pula hambatan itu justru lahir dari dalam diri perempuan itu sendiri. Seperti imposter syndrome dan keraguan mandiri akibat konstruksi sosial,” tandas Sri Suciati.
Sementara itu, Ketua PW Aisyiyah Jawa Tengah yang juga Wakil Rektor III UNIMUS, Prof Dr Eny Winaryati MPd, menyebutkan bahwa ada beberapa ciri khas dalam karakter kepemimpinan perempuan. Ciri khas tersebut di antaranya menggunakan pola pikir, rasa dan tindakan.
“Pikiran visioner dan strategis. Rasa yang empatik dan berintegritas. Dan Tindakan yang tegas dan berdampak,” pungkasnya. (za)



