Home > BERITA > Dr Muhdi Tetap Tertinggi, 4 Bakal Calon Belum Penuhi Syarat

Dr Muhdi Tetap Tertinggi, 4 Bakal Calon Belum Penuhi Syarat

SEMARANG, derapguru.com — Jumlah dukungan masyarakat untuk bakal calon DPD Jateng, Dr Muhdi, masih yang tertinggi dalam proses verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng di Gedung KPU Jateng, Rabu malam tadi 2 Maret 2023.

“Terima kasih atas dukungan masyarakat, Dr Muhdi masih menjadi tertinggi di antara bakal calon lainnya. Semoga dalam proses selanjutnya akan lebih lancar dan berhasil mengantarkan Dr Muhdi sebagai anggota DPD RI dari Perwakilan Jateng,” tutur LO Tim Dr Muhdi, Dr Joko Siswanto, kepada derapguru.com.

Dalam rapat pleno verifikasi faktual yang dihadiri seluruh anggota KPU Kab/Kota, LO, dan Tim Teknis masing-masing kandidat tersebut 7 kandidat dinyatakan lolos dalam proses verifikasi.

Ketujuh kandidat tersebut antara lain Dr Muhdi, Abdul Kholik, Denty Eka Widi Pratiwi, Bambang Sutrisno, Casytha Arriwi Kathmandu, Lamaatus Shobah Dimyati Rois, dan Kodirin.

Sedangkan 4 kandidat lain yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual antara lain Agus Mujayanto, Ahmad Baligh Mu’aidi, Joko Dalmadyo, dan Taj Yasin.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah mengingatkan agar 4 bakal calon yang masih berstatus BMS atau Belum Memenuhi Syarat dapat segera melakukan perbaikan syarat dukungan.

“Bakal calon yang masih berstatus BMS (Belum Memenuhi Syarat) dapat melakukan perbaikan syarat dukungan mulai tanggal 2-11 Maret 2023,” tandas Paulus Widiyantoro.

Rangkaian kegiatan rapat pleno verifikasi faktual ditutup dengan penandatanganan dan penyampaian Berita Acara Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kesatu Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah kepada Bakal Calon dan Bawaslu Jawa Tengah. (za)

You may also like
Peletakan Batu Pertama Gedung PGRI Kota Pekalongan
Dr Muhdi: Tradisi Baik Akan Terus kita Lanjutkan
Dr Muhdi SH MHum: Pengurus PGRI Harus Bisa Menjadi Subyek Dalam Pembangunan Pendidikan
Pertahankan Minat Anak Pada Seni Lukis Lewat Plasterkit

Leave a Reply