Home > BERITA > Dr Muhdi: PGRI Jateng Dukung PB PGRI

Dr Muhdi: PGRI Jateng Dukung PB PGRI

RUU Sisdiknas

SEMARANG – Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Dr Muhdi, menyampaikan anggota PGRI Provinsi Jawa Tengah merndukung keputusan pimpinan pusat. Keputusan pimpinan pusat yang dimaksud adalah keputusan untuk memperjuangkan frasa “Sertifikasi Guru dan Dosen” agar tidak hilang dalam RUU Sisdiknas.

“Kami dari Jawa Tengah akan terus mengawal masalah sertifikasi. Jangan sampai pernyataan tunjangan sertifikasi hilang dari rancangan undang-undang,” tutur Dr Muhdi dalam “Diskusi Terbatas RUU Sisdiknas” yang Ketua Umum PB PGRI, Prof Unifah Rosyidi, di Gedung PGRI Jateng, Sabtu 10 September 2022.

Dr Muhdi, menyampaikan, bahwa menawarkan tawaran gaji yang menjanjikan akan menawarkan tunjangan sertifikasi guru dan dosen. Oleh karena itu, PGRI Jateng akan terus berjuang untuk tetap adanya kata “tunjangan sertifikasi” dalam RUU Sisdiknas.

“Jika pemerintah akan menggantinya dengan bentuk tunjangan lain di bawah ketentuan yang lebih rendah, siapa yang menjamin ketentuan di bawahnya akan ada tawaran tunjangan sertifikasi. Ini yang akan kita kawawal dan cermati,” tutur Dr Muhdi. (za)

Leave a Reply