
BANDUNG, derapguru.com — Komite I DPD RI minta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memaksimalkan kuota belanja pegawai guna merekrut ASN PPPK. Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin 20 Januari 2025.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Muhdi SH MHum, mengatakan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional dalam melakukan pengawasan penerimaan ASN, khususnya penuntasan Non-ASN menjadi ASN sebagaimana amant UU 20 tahun 2023.
“Jawa Barat dipilih karena wilayah ini termasuk wilayah dengan selisih formasi ASN PPPK dengan Non-ASN paling tinggi di samping Jatim dan Jateng,” urai Muhdi.
Muhdi menambahkan Provinsi Jabar dalam penerimaan ASN khususnya PPPK hanya memberi formasi 4.064 dari jumlah Non-ASN 27.417 sehingga terdapat selisih 23.353. Padahal anggaran belanja pegawai provinsi ini masih berkisar 24% sehingga masih ada margin 6% dari batas ambang maksimal anggaran belanja pegawai maksimal sebesar 30%.
“Dari 27.417 Non ASN yang masuk database BKN harus dipastikan diterima sebagai ASN PPPK Penuh Waktu apabila mendaftar dan mengikuti proses. Kuota ASN PPPK Penuh Waktu pun bisa dioptimalkan tidak hanya 4.064 orang tetapi lebih dari (jumlah) itu. Baru selebihnya diterima sebagai ASN PPPK Paruh Waktu,” urai Muhdi.
Kendati demikian, Muhdi mengingatkan, mereka yang diterima sebagai PPPK Paruh Waktu, pada tahun-tahun berikut, secara bertahap akan beralih status sebagai ASN PPPK Penuh Waktu.
“Semoga semua Provinsi dan Kabupaten/Kota juga berkomitmen untuk mengangkat semua Non-ASN di daerahnya, sehingga pada tahun 2025 semua Non-ASN akan beralih menjadi ASN, dan tidak ada lagi Pegawai Non-ASN atau nama lain di Instansi pemerintah,” urai Muhdi.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menyatakan komitmennya untuk mengangkat semua Non-ASN sebanyak 27.617 bahkan lebih apabila faktanya jumlah Non-ASN yang mendaftar dan terdata dalam database BKN lebih sebagaimana kebijakan pemerintah.
“Pemprov Jabar juga akan menghitung ulang untuk optimalisasi sebagaimana diminta Komite I DPD RI. Kami pastikan, semua Non ASN yang terdata dalam database BKN pada penerimaan ASN 2024-2025 akan diterima sebagai ASN PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” tandasnya. (za)