JAKARTA, derapguru.com. DPD RI periode 2024-2029 setelah dilantik 1 0ktober 2024 harus bekerja marathon, mengingat masa Sidang I tahun sidang 2024-2025 sangat pendek. Dr Muhdi, SH Mhum Senator Jawa Tengah selaku Wakil Ketua Komite I, mengatakan bahwa diakhir masa Sidang I tahun sidang 2024-2025 dalam Rapat Kerja Komite I telah membahas isu-isu strategis dan mengesahkan Program dan Kegiatan Komite I dalam 5 tahun masa kerja, sekalipun program bisa dilakukan penyesuaian apabila kedepan ada hal-hal yang lebih penting dan diprioritaskan. “Banyak isu-isu strategis sesuai bidang komite I yang disampaikan dari Senator-senator seluruh provinsi di Indonesia yang sangat penting, mendesak untuk dilaksanakan di periode 2024-2029,”ujar Dr Muhdi.
“DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang dilaksanakan dalam kerangka fungsi representasi sebagai wakil daerah. Lingkup tugas dan fungsi Komite I DPD RI yaitu pelaksanaan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan atas undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, dan pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah. Sedangkan pelaksanaan fungsi anggaran yang sangat terbatas yaitu melalui penyampaian bahan masukan dalam rangka penyusunan pertimbangan atas rancangan undang- undang tentang APBN,”jelas Dr Muhdi.
Bidang lingkup tugas Komite I sangat luas yaitu pemerintahan daerah, hubungan pusat dan daerah serta antar daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah. Kemudian politik, hukum, dan hak asasi manusia, aparatur negara, wilayah perbatasan negara, pertanahan, agraria, dan tata Ruang. Selanjutnya komunikasi dan informatika, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pertahanan dan keamanan, hubungan daerah dengan luar negeri, Administrasi. Berikutnya kependudukan/pencatatan sipil; dan pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal dan transmigrasi.
Luasnya bidang lingkup tugas Komite I apalagi DPD RI, disamping banyak hal yang sudah dimulai lakukan pada periode sebelumnya terkait dengan RUU Inisiatif prosesnya akan dilanjutkan, juga beberapa program legislasi dengan RUU Inisiatif baru akan di programkan. Sedangkan fungsi pengawasan akan dilakukan pada semua tugas dan fungsi Komite I. Diharapkan dengan 152 senator yang mewakili seluruh provinsi DPD RI pada periode 2024-2029 bekerja keras, mengangkat daerah untuk Indonesia, sehingga DPD RI dapat lebih kuat, berdaya untuk dapat mengakselerasi upaya bangsa Indonesia mencapai cita-cita kemerdekaan terlebih menyongsong Indonesia Emas 2045 menjadikan Indonesia sebagai negara yang tidak saja adil, makmur dan sejahtera tetapi juga menjadi negara maju dan besar di Dunia. DPD RI- dari daerah untuk Indonesia. (yud)