
SEMARANG, derapguru.com — Guru-guru TK-PAUD dianggap lebih hebat ketika menerapkan program-program pembentukan karakter. Bahkan, untuk menerapkan kebijakan “Tujuh Kebiasaan Sehat Anak Indonesia”, guru TK-PAUD dianggap lebih mujarab.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Muhdi SH MHum, dalam acara ‘Dialog dan Silaturahmi Anggota DPD RI Dr H Muhdi SH MHum bersama Pengurus IGTKI PGRI Provinsi Jawa Tengah’ di Meeting Room 6fl Menara Kampus 4 UPGRIS, Kamis 27 Februari 20255
“Saya bayangkan (bila difokuskan) di jenjang TK-PAUD akan jauh lebih mujarab. Guru TK-PAUD lebih mujarab untuk menerapkan tujuh kebiasaan baik ini,” urai Muhdi.
Muhdi menambahkan, para guru TK-PAUD, setiap omongannya akan lebih didengarkan oleh siswanya. Bahkan kata-kata orang tua pun sering kalah dengan kata guru TK-PAUD.
“Urusan pembiasaan dan karakter, sebaiknya kita serahkan ke guru TK-PAUD. Di tangan guru-guru ini, anak-anak akan mudah dibentuk. Apalagi hanya diminta melakukan tujuh kebiasaan baik. Hasilnya pasti akan maksimal bila pembiasaan ini dimulai dari TK-PAUD,” tandas Muhdi.
Kendati demikian, Muhdi juga menyinggung masih banyaknya guru-guru TK-PAUD yang belum berijazah sarjana. Muhdi meminta guru-guru tersebut untuk segera mengejar pendidikan sarjana yang linear dengan profesinya.
“Pemerintah saat ini ingin memberikan perhatian lebih pada guru TK-PAUD. Jangan sampai ketika nanti ada kebijakan yang bagus, misalnya percepatan sertifikasi, justru tidak bisa ikut karena belum sarjana,” urai Muhdi.
Di luar itu, Muhdi juga menyinggung upaya pemerintah dalam menyiapkan bantuan bagi guru TK-PAUD untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan. Anggaran yang sedang dipersiapkan tersebut nantinya diharapkan bisa untuk mendorong percepatan guru TK/PAUD menjadi sarjana.
“Tolong dimanfaatkan betul. Harus S1, kalau bisa ikut RPL. Tahun ini ada percepatan program sertifikasi. Awalnya mau 1 Ju, tapi karena adanya pengetatan anggaran jadi 400 ribu. 400 ribu ini banyak lho. Jangan sampai terlalu leha-leha sehingga ketinggalan kereta,” tandas Muhdi. (za)