JAKARTA, derapguru.com — Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, meminta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) menjalin kolaborasi riset perguruan tinggi di sekitar.
Handoko menegaskan bahwa BRIDA merupakan perangkat baru bagi pemerintah daerah. BRIDA akan bergerak dalam penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.
Baca juga: Istimewa, Usia 32 Tahun Naufal Noordyanto Terima Habibie Prize 2022
“BRIDA harus mengajak komponen-komponen di daerah yang punya potensi dan untuk berkontribusi dari aspek risetnya. Misalnya kampus, misal lagi industri, bagaimana mempertemukan kampus dengan industri,” kata Handoko secara daring, Senin, 28 November 2022.
Lebih lanjur Handoko menuturkan, tugas BRIDA adalah membantu kepala daerah melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian. Selain itu BRIDA juga bertugas dalam pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi penelitian di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Baca juga: BPIP dan BRIN Dukung Frasa ‘Tunjangan Profesi’ Dalam RUU Sisdiknas
Handoko meyebut BRIDA merupakan lembaga penelitian dan pengembangan daerah supaya aktivitas riset di daerah semakin berkembang. Di samping itu, BRIDA juga bertugas melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah.
“Penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan iptek inilah yang akan digunakan sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila,” tandasnya. (za)