Home > D’PGRI > Guru Honorer Kalau Bisa Ya PNS, Kalau Tidak Ya PPPK

Guru Honorer Kalau Bisa Ya PNS, Kalau Tidak Ya PPPK

GURU HONORER BATANG

BATANG, derapguru.com – PGRI Provinsi Jawa Tengah masih terus memperjuangkan para guru honorer supaya bisa mendapatkan status yang jelas dari pemerintah. Bila guru honorer tidak dapat diangkat menjadi PNS, harapannya mereka dapat diangkat menjadi PPPK.

Hal tersebut disampaikan Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Dr Muhdi, saat menemui guru-guru honorer Kabupaten Batang yang mendatanginya saat mengisi acara “Penguatan Profil Pelajar Pancasila” di SMK PGRI Batang, Kamis 5 Januari 2023.

Perwakilan dari puluhan guru-guru honorer yang datang tersebut diterima Dr Muhdi dengan meminjam salah satu ruang sekolah di SMK PGRI Batang. Dalam pertemuan itu, para guru honorer menyampaikan keluh-kesah dan meminta bantuan untuk memperjuangkan kejelasan status mereka.

Dr Muhdi menyampaikan, bahwa PGRI Jawa Tengah terus memantau dan memperjuangkan kejelasan status para guru honorer. Sampai sejauh ini, organisasi terus memberi masukan dan tarik-ulur dengan pemerintah terkait dengan pendataan guru honorer.

“Masih banyak yang harus kita lakukan. Termasuk memperjuangkan status guru honorer. Kalau bisa ya PNS, kalau tidak ya PPPK, jangan kontrak-kontrakan begitu,” tutur Dr Muhdi.

Dr Muhdi menuturkan, bahwa sejak beberapa tahun terakhir, PGRI sudah menyampaikan perkara kekosongan guru pada pemerintah. Lalu terjadilah negosiasi yang panjang sehingga akhirnya diputuskan dengan melakukan pendataan guru yang rencananya akan diangkat langsung secara afirmasi.

“Tapi nego pastinya terus terjadi. Tarik-ulur sehingga muncullah ide mengangkat menjadi PPPK. Ya udahlah, PPPK juga tidak apa-apa,” tutur Dr Muhdi menggambarkan alotnya pembicaraan tentang pengangkatan guru honorer.

Lebih lanjut, Dr Muhdi menyampaikan, masalah yang muncul saat ini adalah usulan yang tidak sesuai dengan formasi kebutuhan guru. Daerah tidak mau mengusulkan formasi secara penuh karena khawatir akan menanggung biaya penggajian mereka.

“Akhirnya, Mas Menteri dalam HUT Ke-73 PGRI kemarin memutuskan, bila sampai bulan Maret 2023 usulan daerah masih belum bisa menutup jumlah kekurangan guru, pemerintah pusat akan menutup kekurangannya. Ini yang pekembangan yang patut kita syukuri,” tutur Dr Muhdi.

Kepada para guru honorer, Dr Muhdi menyampaikan, bahwa PGRI terus berkomitmen untuk terus memperjuangikan nasib guru honorer dengan berbagai jalan yang bisa ditempuh. Oleh karena itu, Dr Muhdi juga meminta guru honorer memberikan dukungan penuh terhadap segala bentuk perjuangan yang dilakukan oleh PGRI Provinsi Jawa Tengah. (za)

You may also like
ASN PPPK
Tak Lolos PPPK 2024, Honorer Jadi Kerja Part Time
Dilantik, Ini Jajaran Pengurus PGRI Kabupaten Batang
guru cantik
141 Guru Honorer Terdampak ‘Cleansing’ Telah Kembali Mengajar
Guru Honorer DKI Jakarta “Dihapus”, Begini Alasan Disdik

Leave a Reply