SEMARANG, derapguru.com — Sebanyak 10.375 KTP dukungan untuk Bakal Calon DPD Jateng, Dr H Muhdi SH MHum, diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Selasa 27 Desember 2022 pukul 15.30 WIB.
Penyerahan berkas dukungan dilakukan oleh 5 anggota tim pendukung yang dipimpin oleh Drs Aris Munandar MPd, Dr Joko Siswanto, Dr Wahyu Widodo, Dr Suwarno Widodo, dan Yuniarto Budi Santoso. Berkas diterima langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Eni Misdayani SAg MM.
“Kami serahkan berkas pendaftaran bakal calon DPD Jateng atas nama Dr H Muhdi SH MHum dengan jumlah dukungan sebanyak 10.375 orang dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah,” kata Drs Aris Munandar MM sembari menyerahkan berkas dukungan secara simbolis.
Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Eni Misdayani SAg MM, menyampaikan ucapan terima kasih atas adanya dukungan masyarakat dalam kontestasi pemilihan bakal calon DPD Jateng. Secara resmi KPU Jateng menerima berkas dukungan untuk selanjutnya akan langsung ditangani tim verifikasi.
“Kami terima berkasnya, selanjutnya silakan untuk langsung menuju bagian tim pemberkasan,” tutur Eni.
Lebih lanjut Eny menuturkan bahwa batas minimal dukungan KTP bakal calon berjumlah sebanyak 5000 orang. Angka tersebut wajib tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan komposisi 50+1.
Dr Joko Siswanto menuturkan, bahwa pada pemilihan kali ini ada perbedaan alur dengan pendaftaran pada masa sebelumnya. Pemilu sebelumnya, pendaftaran bakal calon dilakukan dengan lanjutan proses verifikasi data pendukung.
“Pemilu kali ini, prosesnya di balik. Proses verifikasi dukungan dulu, baru melakulan proses pendaftaran,” tandas Dr Joko Siswanto. (pur/za)