| Guru Dalam Posisi Tidak Bisa Memilih |
SEMARANG, derapguru.com – Guru selalu dalam posisi tidak bisa memilih. Apapun keputusan pemerintah–entah suka atau tidak suka—guru harus bisa melaksanakannya. Misalnya, kebijakan Kurikulum Merdeka. Meski banyak kendala dan sudah hampir setengah tahun masih susah dilaksanakan. Guru harus tetap melaksanakan.
“Seperti kita ketahui, pendidikan tidak bisa lepas dari panglima politik. Ketika panglima memutuskan sesuatu, maka semua harus menjalankan kebijakannya,” tandas Wakil Sekretaris PGRI Provinsi Jawa Tengah, Dr Saptono Nugrohadi, dalam acara ‘Ngobr-Us’ Up Radio Semarang, Kamis 17 November 2022.
Baca Juga: Dr Muhdi: Guru Diangkat Sampai Akhir 2015, Diakui 24 SKS Lewat Rekognisi
Karena guru tidak bisa memilih, lanjut Dr Saptono, maka PGRI sebagai organisasi guru, harus dapat memfasilitasi para guru untuk bisa menjalankan tugas pemerintah. Tak hanya memfasilitasi tapi juga harus mendampingi mereka supaya dapat sukses menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah.
“Di sinilah kami hadir menjadi jembatan untuk memfasilitasi guru melalui program pengembangan keprofesionalan guru melalui SLCC (Smart Learning and Character Center). Seperti memberikan pelatihan-pelatihan paling dasar seperti pembuatan RPP, silabus, modul ajar, dan lain-lain. Semua dilakukan secara daring supaya jangkauannya lebih luas,” tutur Dr Saptono.
Baca Juga: Prof Unifah: Jawa Tengah ‘Trigger’ Perjuangan
Lebih lanjut Dr Saptono menuturkan, bahwa aksi nyata untuk memprofesionalkan guru ini salah satunya dilakukan melalui program “Kemisan”. Yakni, semacam pelatihan dengan tema-tema tertentu yang dilakukan setiap Kamis. Biasanya, untuk menyelesaikan satu tema bisa memakan waktu 6 kali pertemuan.
“Dalam kegiatan Kemisan ini, kami melatih dan membimbing guru dengan tema-tema tertentu. Untuk tema biasanya kami utamakan pada tema-tema yang bersifat mendesak dan harus segera dilakukan,” tutur Dr Saptono.
Dr Saptono juga menuturkan, bahwa PGRI juga mendorong guru untuk menjalankan layanan pendidikan secara excelent dengan selalu memosisikan peserta didik sebagai “pelanggan”. Untuk mendapatkan “bintang lima” dari “pelanggan”, seorang guru harus memberikan berbagai layanan yang akan membuat peserta didik merasa puas. (za)