
Tidak terasa sampai sekarang Indonesia sudah berusia 81 tahun sejak diproklamirkan kemerdekaannya yaitu tanggal 17 Agustus 1945. Hendaknya perlu disadari, ketika setiap tahun seluruh bangsa Indonesia memeringati hari kemerdekaan, sudah selayaknnya melakukan kontemplasi atau merenungkan kembali hakikat dari nilai-nilia perjuangan. Terutama kandungan filosofi serta cita-cita para pendiri bangsa ketika merebut kemerdekaan pada tahun 1945.
Kemerdekaan yang diproklamirkan oleh Sang Proklamator Soekarno-Hatta dikatakan sebagai gerbang menuju masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur. Tujuan kemerdekaan diterakan dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan perdamaian dunia dalam bingkai Pancasila.
Tak bisa dipungkiri kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia merupakan hasil perjuangan yang tak kenal lelah. Membutuhkan taruhan jiwa dan raga. Faktualnya Indonesia merdeka tampil dengan jiwa pemenang. Sebagai pemenang revolusi, para pemimpin bangsa memandang masa depan dengan penuh percaya diri bahwa harapan, idealisme, dan nasib bangsa ini akan tercapai pasca kemerdekaan.
Pemikiran rasional mereka patut diapresiasi. Kuantitas besarnya penduduk maupun teba wilayah geografis negara tak menjamin identik dengan harkat martabat suatu bangsa. Anasir paling signifikan dalam menentukan nasib suatau bangsa yakni kuntitas dan kualitas tekadnya. Tekad sebagai sikap mental (state of mind) tersebut yang mencerminkan kuat lemahnya jiwa bangsa.
Dalam bukunya “Di Bawah Bendera Revolusi” (1969), Bung Karno secara eksplisit berpesan“….. kita sebagai manusia memyai kewajiban untuk membesarkan jiwa kita sendiri dan membesarkan jiwa bangsa yang menjadi anggota daripadanya.” Affirmasi dalam pesan Sang Putra Fajar tersebut berulangkali menekankan perlunya membesarkan jiwa bangsa. Adapun kiat yang dilakukan, semua komponen bangsa harus mengerahkan segala tenaga dan kemampuannya dengan tulus dan tanpa pamrih agar tujuan cita-cita proklamasi bisa terealisasi.
Lebih jauh lagi, Sang Proklamator tersebut juga sering menegaskan bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Untuk itu semua anak bangsa perlu mempunyai jiwa besar. Jiwa yang tidak nampak tersebut tertanam di dalam masing-masing dada personal sebagai jiwa bangsa yang layak untuk dirawat dan dibesarkan agar nilai-nilai nasionalisme yang dimiliki semakin membumi.
Momentum Pengingat
Pada tahun ini, tema yang diambil dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia adalah Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Apabila ditelisik lebih mendalam, tema tersebut sebagai representasi cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk merealisasikan kedaualatan rakyat, menjunjung tinggi rasa keadilan, serta menghadirkan kemakmuran merata bagi seluruh rakyat di penjuru Nusantara.
Tema tersebut merupakan penegasan kembali cita-cita luhur dan konstitusional bangsa Indonesia untuk mewujudkan kemandirian, pemerataan keadilan, serta kesejahteraan bersama. Adapun tiga pilar dari makna tema tersebut dapat dieksplanasikan, pertama, pilar berdaulat menunjukkan keteguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemandirian, kekuasaan atas wilayah dan kebijakan, serta kehormatan nasional di tengah pergaulan global tanpa intervensi asing.
Kedua, pilar adil menekankan komitmen negara untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia secara merata, tanpa memandang latar belakang, suku, maupun wilayah. Dalam pilar tersebut tercermin prinsip keadilan sosial yang tercantum dalam sila kelima Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Komitmen ini bertujuan menghadirkan pemerataan hak, akses, dan kesejahteraan bagi semua warga di seluruh pelosok tanah air.
Ketiga, pilar makmur menegaskan tujuan akhir pembangunan nasional berupa tercapainya tingkat kesejahteraan, kemandirian ekonomi, dan kualitas hidup yang lebih baik bagi setiap warga negara. Pilar ini berorientasi pada pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya. Selain itu, perlu menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai sarana, bukan sebagai tujuan akhir dari kemajuan suatu bangsa.
Untuk dapat merealisasikan agar obsesi dari pilar-pilar tersebut dapat terwujud perlu dikuatkan kembali semangat nasionalisme dari masing-masing pribadi bangsa Indonesia. Salah satu alternatif aksi nyatanya perlu dihidupkan terus semangat gotong royong kolektif dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi, persatuan dalam keberagaman, dan kerja bersama.
Lebih jauh lagi, konsep di balik tema tersebut berangkat dari fondasi keberagaman yang menjadi jati diri bangsa Indonesia sejak awal berdiri. Kedaulatan rakyat adalah landasan utama, sementara keberagaman suku dan budaya menjadi titik temu yang memperkuat persatuan. Dengan semangat tersebut, perayaan tahun ini diharapkan mampu menginspirasi seluruh elemen bangsa untuk terus berkarya dan berkolaborasi demi kemajuan negeri.
Untui itu, napas nasionalisme perlu juga digaungkan setiap waktu. Berbicara nasionalisme harus dielaborasikan dalam aras kebersamaan, seperti gotong royong. Di tengah badai zaman disrupsi ini, dengan berbagai informasi yang tak terbendung, apabila tidak dilandasi oleh prinsip yang membumi dalam napas nasionalisme dikawatirkan bangsa Indonesia akan terbawa arus yang tidak selaras dengan tujuan nasional.
Di era sekarang ini dengan segala dinamikanya, kiranya kemerdekaan perlu dimaknai dalam dimensi baru. Kemerdekaan bukan semata-mata terbebas dari dominasi politik, melainkan juga kapabilitas menentukan arah elaborasi pengetahun dan teknologi. Bangsa Indonesia seharusnya tidak hanya puas dengan pengguna teknologi. Sebaliknya bangsa Indonesia perlu memiliki kemampuan untuk melahirkan gagasan, membangun teknologi, dan mengelola datanya sendiri yang pada gilirannya akan memiliki ruang yang lebih komprehensif untuk menentukan masa depannya (Adi Ekopriyono, 2026).
Jiwa Merdeka
Sebagaimana diketahui, kemerdekaan yang diperoleh bangsa Indonesia dari cengkeraman penjajah bukan begitu saja hasil dari semangat berapi-api dengan spirit agitatif gegap gempita dalam pekik merdeka atau mati. Bangunan kokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tegak berdiri sampai saat ini adalah warisan jiwa merdeka para pendiri republik yang telah berjuang dengan pertimbangan nalar jernih.
Jiwa merdeka tersebut melahirkan visi Indonesia merdeka, bersatu, berdaulat, adil makmur sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Bersatu, berdaulat, adil, dan makmur merupakan tujuan Indonesia Merdeka yang dicita-citakan. Rapatnya terali besi penjara baik itu dalam bentuk terali besi buatan atau alam hanyalah sebatas memenjara raga, tetapi tidak jiwa merdeka yang tertanam kuat dalam kalbu masing-masing pribadi.
Dalam catatan historis, Bung Karno pernah ditahan di Penjara Sukamiskin Bandung atas dakwaan menyebarkan kebencian rakyat serta mengganggu ketertiban umum. Di dalam penjara, beliau menyusun pleidoi berjudul Indonesia Menggugat (1929). Pidato pembelaan sebagai bentuk protes itu ditulis komprehensif dengan catatan kaki sampai nomor halaman buku yang dikutip. Nada pembelaan bergelora, tetapi objektif tanpa ujaran kebencian dan sentimen primordial.
Dengan demikian, kiranya momentum HUT ke-81 Kemerdekaan ini perlunya senantiasa untuk dikobarkan spirit jiwa merdeka bagai semua komponen bangsa agar bangunan jiwa merdeka samakin kokoh dan membumi. Jiwa yang memiliki keluasan mental seluas samudra wilayah Indonesia dan kekayaan kultural penduduknya. Jiwa yang selalu bertanya apa yang bisa diberikan kepada negara, bukan apa yang bisa diambil dari negara.

(Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd., Guru Seni Budaya SMK Wiyasa Magelang dan Ketua Sanggar Seni Ganggadata Kabupaten Magelang



