
PURBALINGGA, Derapguru.com.
Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Muhdi, S.H., M.Hum., menegaskan Indonesia masih menghadapi krisis kekurangan guru yang berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan nasional. Hal itu disampaikan saat memberikan materi Ke-PGRI-an dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Pengurus PGRI Kabupaten Purbalingga, Selasa, 21 Mei 2026.
Dr. Muhdi yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI mengatakan persoalan pendidikan tidak bisa dipisahkan dari peran organisasi profesi guru. Ia menjelaskan PGRI lahir dari semangat perjuangan guru sejak era Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI), hingga berdirinya PGRI pada Kongres Guru Indonesia di Surakarta tahun 1945.

“Kita harus malu dengan para guru terdahulu kita karena sangat menjiwai profesi guru,” kata Muhdi di hadapan peserta kegiatan.
Menurutnya, semangat perjuangan guru terdahulu harus terus dijaga untuk memperkuat solidaritas profesi dan memperjuangkan pendidikan nasional.
Dalam pemaparannya, Muhdi menyoroti persoalan kekurangan guru yang kini terjadi hampir di seluruh daerah. Banyak sekolah mengalami kekurangan tenaga pendidik akibat pensiun massal, sementara rekrutmen guru baru belum mampu memenuhi kebutuhan sekolah.

“Indonesia masih kekurangan guru. Kalau tidak segera ditangani, kualitas layanan pendidikan bisa terganggu,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi tersebut membuat banyak guru harus mengajar melebihi jam ideal. Selain itu, regenerasi kepala sekolah juga mulai mengalami hambatan karena terbatasnya calon yang memenuhi syarat.
Dr. Muhdi menjelaskan PGRI menjadi salah satu organisasi yang mendorong pemerintah membuka pengangkatan ASN dan PPPK guru dalam jumlah besar. Salah satunya melalui program pengangkatan satu juta guru PPPK yang diumumkan pemerintah pada 2021.
“PGRI sejak awal terus menyuarakan kekurangan guru nasional. Karena itu muncul dorongan pengangkatan satu juta guru,” katanya.

Namun dalam pelaksanaannya, program tersebut menghadapi berbagai kendala. Formasi yang diajukan pemerintah daerah tidak mencapai target kebutuhan nasional, sementara banyak guru honorer gagal lolos seleksi tahap awal.
Karena itu, PGRI meminta pemerintah meninjau kembali mekanisme seleksi dan memastikan kebutuhan guru benar-benar terpenuhi sesuai kondisi daerah.
Dr. Muhdi menegaskan perjuangan PGRI tidak hanya berkaitan dengan pengangkatan guru ASN dan PPPK, tetapi juga perlindungan profesi, sertifikasi, tunjangan profesi guru, hingga kesejahteraan guru honorer.
Menurutnya, organisasi profesi guru harus hadir memberi perlindungan dan pendampingan terhadap persoalan pendidikan yang terus berkembang di lapangan.
Selain menjelaskan tentang sejarah berdirinya organisasi PGRI, Dr. Muhdi juga menguraikan satu per satu kiprah PGRI dalam memperjuangkan guru dan tenaga kependidikan. Beberapa perjuangan yang disebutkan di antaranya memperjuangkan UU Guru dan Dosen yang berimbas pada didapatkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Ada juga perjuangan supaya guru honorer K2 dapat diangkat menjadi PNS, perjuangan usia pensiun guru yang semula 56 tahun menjadi 60 tahun, termasuk perjuangan organisasi untuk menaikkan status guru honorer menjadi ASN PPPK,” tandas Muhdi.
Kegiatan penguatan kapasitas itu diikuti pengurus PGRI kabupaten, kota, cabang, dan cabang khusus di wilayah Purbalingga sebagai bagian penguatan organisasi profesi guru di daerah. (Wis)




