
SEMARANG, derapguru.com — Biro Penegakan Kode Etik dan Advokasi PGRI Jawa Tengah meminta agar guru bisa melaksanakan tugas profesi dengan rasa nyaman. Pasalnya, berdasarkan advokasi yang dilakukan, tanpa adanya rasa nyaman, guru tidak akan bisa memberikan kemampuan terbaik dalam menjalankan tugas profesi.
Hasil advokasi tersebut disampaikan Ketua Biro Penegakan Kode Etik dan Advokasi PGRI Jawa Tengah, Dr Bunyamin MPd, saat memimpin “Rapat Koordinasi Biro-Bidang-Seksi Penegakan Kode Etik dan Advokasi” yang digelar secara daring, Kamis 17 Juli 2026.
“Kita harus terus berusaha agar para guru dapat menjalankan tugas profesi secara nyaman, menyenangkan, dan dalam suasana bahagia,” tandasnya.
Bunyamin menambahkan, bila persoalan kenyamanan guru dalam bertugas tidak dapat diperoleh, hasil advokasi juga menunjukkan bahwa masalah tersebut bisa memicu masalah-masalah baru yang terkait dengan kinerja para guru.
Terkait dengan masalah Kode Etik, Bunyamin mengungkapkan bahwa kode etik bukan sekadar penyataan yang membelenggu. Mestinya, kode etik dijalankan untuk menjaga marwah profesi guru agar dapat menjalankan tugas profesinya secara berintegritas.
“Kode etik bukan untuk menghukum semata. Tapi juga untuk melindungi dan menjaga kualitas moral dan menjaga keprofesionalitasan para guru,” ungkap Bunyamin.
Dalam seminar daring yang dihadiri Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr H Muhdi SH MHum tersebut, Bunyamin juga mengajak pengurus bidang dan seksi untuk melihat ulang setiap program kerja agar bisa dijalankan dalam satu tahun kinerja ke depan. (za)




