
SEMARANG, derapguru.com — Demokrasi Substansial menekankan terwujudnya nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan nyata. Beberapa indikasi terwujudnya nilai demokrasi dalam kehidupan nyata tersebut bisa dilihat dari beberapa hal, salah satu di antaranya adalah tercapainya keadilan sosial.
Uraian tersebut disampaikan Rektor Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Dr H Sapto Budoyo SH MH, dalam acara “Penguatan Demokrasi Substansi dan Etika Berbangsa” yang digelar di Auditorium 7fl Menara Gedung Pusat UPGRIS Kampus Cipto Semarang.
“Pertama, keadilan sosial. Demokrasi kita ini memang bercita-cita menghadirkan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali,” ungkapnya.



Kedua, lanjut Sapto, penghormatan terhadap hak asasi manusia. Hak asasi adalah nilai utama yang diperjuangkan dalam sistem politik demokrasi yakni pengakuan atas hak asasi yang dimiliki.
“Ketiga, kesetaraan di depan hukum. Asas kesetaraan ini berlaku bagi semua warga negara di hadapan hukum. Mau artis, mau pengusaha, mau orang biasa, semua sama di hadapan hukum,” tandas Sapto yang dalam kesempatan tersebut dimoderatori Dekan FPIPSKR Dr Agus Sutono SPhil MFil.
Dan keempat, kesempatan dan partisipasi dalam pengambilan keputusan atas kebijakan publik. Pada sisi ini, masyarakat diberikan ruang rembug untuk turut terlibat dalam memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.



Prinsip Demokrasi
Dalam kesempatan tersebut, Sapto juga menyinggung prinsip-prinsip dasar sebuah demokrasi. Prinsip-prinsip ini mestinya menjadi patokan dasar dalam pemikiran setiap warga negara dan terinternalisasi dalam setiap lini kebijakan.
“Parameter utama prinsip-prinsip demokrasi antara lain: adanya Transparansi dan Akuntabilitas, Terciptanya Penegakan Hukum yang Berkeadilan, dan adanya Partisipasi Bermakna (Meaningful Participation), dan tercapainya Kesejahteraan Sosial,” tandas Sapto. (za)




