Magelang, derapguru.com – Dalam upaya menindak lanjuti permasalahan guru di kota Magelang yang diduga melakukan tindakan pelanggaran hukum, ketua PGRI Jateng, yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Muhdi menemui Kapolresta Magelang di Mapolresta Magelang, Kamis, 5 Desember 2024.
” Ini adalah kunjungan kedua, menindak lanjuti apa yang sebelumnya kami lakukan tiga minggu lalu”, ujar Dr. Muhdi.
Kepada Kapolres Dr. Muhdi meminta agar persoalan yang melibatkan guru dan siswa dapat diselesaikan oleh orang tua dan guru, tanpa harus membawanya ke persoalan hukum. Kedua belah pihak harus mengedepankan kepentingan anak.
“Orang tua dan guru tidak boleh “kekeuh” dengan egonya masing-masing. Kepentingan anak harus lebih dikedepankan, agar perkembangan psikologisnya tidak terganggu”, jelas Dr. Muhdi.
Menurut mantan Rektor Universitas PGRI Semarang ini, penyelesaian kasus yang melibatkan anak jika dibawa ke ranah hukum yang rugi adalah anak , karena secara psikologis bisa mengganggu hubungan anak dengan teman-temannya dan juga dengan para guru.
“Anak yang mengalami masalah psikologis, bisa jadi akibatnya akan panjang dan bahkan tidak mau bersekolah. Ini yang juga harus dipahami orang tua dan guru”, jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolresta Magelang, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. menyambut baik dan menyatakan akan segera menindak lanjuti untuk bertemu orang tua siswa yang juga seorang anggota polisi.
“Sebelumnya orang tua siswa juga sudah bertemu dengan kasatserse, nanti segera kami panggil, kalau tidak mau hadir, saya yang akan datang ke rumahnya”, ujar Kapolres sambil tersenyum ramah.
Kehadiran Dr. Muhdi juga diikuti tiga orang staf DPD RI, dua dari Jakarta dan satu dari Semarang. Turut hadir pula Kasatserse Polresta Magelang, Kepala MTSN Kota Magelang, dan Kanit Perlindungan Anak Polresta Magelang.
Ditempat terpisah, Dr. Muhdi juga bertemu dengan Kakandepag Kota Magelang, Kasi Pendidikan Agama, Kepala Sekolah ( MTsN), dan guru yang sedang menghadapi persoalan tersebut. Diharapkan persoalan tersebut dapat segera terselesaikan dengan baik. (pur)