Home > D’PGRI > Lindungi Anak, Jangan Lupa Lindungi Guru

Lindungi Anak, Jangan Lupa Lindungi Guru

TEMANGGUNG, derapguru.com – Anak memang harus mendapatkan perlindungan hukum atas segala hak-haknya. Akan tetapi, dalam konteks anak sebagai siswa, ketika melindungi anak jangan lupa pula melindungi guru saat menjalankan profesinya.

Hal tersebut diingatkan oleh Ketua PGRI Jateng, Dr H Muhdi SH MHum, saat memberikan materi dalam “Seminar Pendidikan Karakter Anti Bullying” yang digelar oleh PGRI Temanggung bekerja sama Dindikpora Temanggung dan Kemenang Temanggung, Rabu—Kamis, 8—9 November 2023.

“Dalam konteks anak sebagai siswa di sekolah, jangan lupa ketika melindungi anak harus ingat pula untuk melindungi guru. Ini penting mengingat profesi guru dalam mendidik anak sangat rawan terhadap masalah hukum,” tutur Dr Muhdi.

Dr Muhdi mengingatkan, dengam berjalannya Era Society 5.0, di mana berbagai urusan masyarakat banyak terkoneksi dengan internet, telah memunculkan perubahan perilaku peserta didik maupun orang tua. Saat ini, tanpa disadari, ada banyak perilaku-perilaku yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya bisa terjadi pada masa kini.

“Banyak anak SD yang bunuh diri. Orang tua yang membawa senjata untuk mengancam guru. Atau anak sekolah membacok gurunya. Hal-hal semacam ini juga perlu untuk diperhatikan sehingga bukan hanya peserta didik, guru juga perlu mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya,” tandas Dr Muhdi.

Lebih lanjut Dr Muhdi menambahkan, dalam konteks perlindungan, PGRI sebagai organisasi guru dan tenaga kependidikan, akan melindungi para guru dari ancaman-ancaman hukum saat menjalankan tugas profesinya. Untuk itu, bila guru menghadapi masalah saat menjalankan tugas profesi, maka jangan segan-segan untuk menghubungi PGRI.

“Jangan sampai ketika guru-guru mendidik dengan sedikit berkata keras kemudian dianggap sebagai intimidasi yang bisa berakhir secara hukum. Hal-hal semacam ini kan masih dalam karidor mendidik karakter anak, bila kemudian ditafsirkan sebagai pelanggaran, PGRI siap untuk memberikan perlindungan hukum,” tandas Dr Muhdi.

Turut hadir dalam seminar tersebut PJ Bupati Temanggung Drs Hary Agung Prabowo MM, Mantan Ketua KPAI Dr Susanto MSi, Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat SH SIK MH, Kominfo PGRI Jateng Dr Agus Wismanto MPd, dan Ketua PGRI Temanggung Sarwana. (wis/za)

You may also like
Ketua PGRI Provinsi Kepulauan Babel: Pilihan Pertama Kami Jawa Tengah
Program PPG Akan Manfaatkan Dapodik
Terima Rombongan Hakim, Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Perlindungan Hakim
Jelang Pemerintahan Baru, Harapan Kemendikbudristek Kurikulum Merdeka Lanjut

Leave a Reply