Agenda: Kurikulum Merdeka 2024 Reporter: Tim Redaksi
JAKARTA, derapguru.com – Sudah menjadi tradisi: ganti menteri, ganti kurikulum. Kondisi ini membuat kurikulum pendidikan Indonesia selalu tidak pernah kokoh diterapkan. Lalu bagaimana proyeksi nasib kurikulum 2024 setelah terjadinya pergantian kepemimpinan pada Pemilu 2024 mendatang?
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo PhD, menuturkan telah merancang Kurikulum Merdeka agar tidak mudah tergantikan kendati jelang Pemilu 2024. Kebijakan dan perubahannya sengaja dirancang secara sistemik berlandaskan pada regulasi yang saling tarik-menarik.
“Kebijakan dan perubahannya yang sistemik dilandaskan pada regulasi yang saling tarik-menarik dan berpotensi didukung publik yang sudah merasakan bahwa sekolah bisa menyenangkan dengan Kurikulum Merdeka, baik dari kalangan anak, orang tua, guru, dan sekolah,” tandas Anindito Aditomo, Rabu 26 Oktober 2023.
Anindito Aditomo mencontohkan, regulasi dan aturan-aturan turunan Merdeka Belajar memungkinkan hak mahasiswa belajar lintas prodi di luar kampus tanpa nama program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Kampus Mengajar, hingga IISMA tetap berlaku. Sementara contoh di jenjang sekolah, asesmen diagnostik oleh guru di sekolah memungkinkan identifikasi siswa yang belum bisa membaca dan pemberian intervensi yang tepat.
“Lalu program buku bacaan bermutu misalnya, itu program sangat mudah digantikan, tahun depan ‘yaudah gak usah cetak buku lagi.’ Tapi kebijakan kurikulum dan pembelajaran yang lebih fleksibel, yang lebih kontekstual, itu tidak mudah digantikan, karena dia bukan program, dia landasan regulasinya banyak sekali,” terangnya.
Lebih lanjut Anindito Aditomo menambahkan, Kurikulum Merdeka juga dibuat terikat pada Peraturan Pemerintah, ada Permendikbud, itu sudah melandasi perubahan-perubahan ini. Dan di situ nggak ada kata-kata Merdeka Belajar, tetapi substansi-substansinya ada,” imbuh Anindito Aditomo.
Anindito Aditomo juga menambahkan peresmian Kurikulum Merdeka sebagai pengganti Kurikulum 2013 (K-13) sendiri akan dilakukan pada tahun 2024. Kurikulum ini memungkinkan guru berkreasi dan berinovasi untuk pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan dapat diterapkan sesuai kondisi masing-masing daerah.
“Wajar belum terbiasa, dan perlu waktu untuk membiasakan. Tapi kalau tidak dimulai, tidak mulai memberi kepercayaan kepada guru dan sekolah, ya tidak akan kemana-mana pendidikan kita. Karena kuncinya ada pada guru dan kepala sekolah, kalau mereka selamanya diposisikan sebagai birokrat, sistem pendidikan kita tidak akan bisa maju, ini fundamental sekali,” kata tandasnya. (dtk/za).