Agenda: Konkerkab PGRI Kebumen Reporter: Tim Redaksi
KEBUMEN, derapguru.com – Ketua PGRI Kabupaten Kebumen, Agus Sunaryo MPd, mengingatkan adanya potensi bahaya yang mengancam dunia pendidikan Indonesia setelah kekurangan guru ditutup dengan rekrutmen ASN PPPK. Pasalnya, dengan jumlah ASN PPPK yang mulai melampaui jumlah ASN PNS, maka masa depan dunia pendidikan akan diserahkan pada guru-guru ASN PPPK.
Hal ini disampaikan Agus Sunaryo MPd, dalam acara Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Kabupaten Kebumen dan Sosialisasi Perjungan Organisasi & Daspen PGRI Jateng di Gedung Guru PGRI Kebumen, Minggu 27 Agustus 2023.
“Karena ASN PPPK sudah lebih banyak daripada PNS, dan PNS yang tersisa setidaknya sebentar lagi juga akan pensiun. Maka dunia pendidikan Indonesia jangan sampai mendapatkan ‘mimpi buruk’, bahwa pendidikan kita ini pada akhirnya harus dikelola, diajar, dididik, oleh orang-orang (dengan status) ‘kontrak’,” tutur Agus Sunaryo.
Agus Sunaryo menambahkan, guru dengan status ‘kontrak’ ini tentu akan membuat daya tawar kaum guru semakin melemah karena tersandera oleh lemahnya status mereka. Maka dari itu, perjuangan PGRI untuk menutup kekurangan guru melalui ASN PPPK merupakan perjuangan yang belum final dan harus dilanjutkan sampai dengan terbentuknya regulasi yang mengangkat status PPPK menjadi PNS.
“Perjuangan PGRI dalam melahirkan ASN PPPK itu masih masih bersifat ‘koma’, masih harus terus berlanjut perjuangannya. Setidaknya sampai lahirnya regulasi yang akan mengubah status guru-guru ASN PPPK menjadi ASN PNS,” tandas Agus Sunaryo.
Wakil Ketua
Sementara itu, Wakil Ketua PGRI Kebumen yang juga Mantan Pengurus PB PGRI, Dr Kadar MPd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan dunia pendidikan ke depan akan semakin berat. Beratnya tantangan pendidikan tidak bisa dihadapi sendiri, melainkan harus ditangani secara bersama-sama dengan orang-orang yang paham pada pentingnya bidang pendidikan.
“Olah karena itu, siapapun yang menjadi tokoh atau ditokohkan PGRI, yang telah direkomendasikan organisasi untuk maju dalam kontenstasi pemilu ‘legislasi non-partai’, semua anggota wajib nyengkuyung. Paham nggih maksud saya,” tutur Kadar.
Di luar itu, lanjut Kadar, untuk bisa mendapatkan orang-orang yang bisa berjuang bersama dalam dunia pendidikan, para guru yang memilih berjuang melalui jalur partai politik (memilih melepaskan keanggotan PGRI karena ada larangan organisasi terlibat partai, red), diharapkan tetap untuk didukung, supaya mereka nanti bisa bersama-sama membantu kita memikirkan tentang pendidikan.
“Ada beberapa teman-reman kita yang akan nanti akan memperjuangkan pendidikan (melalui jalur kepartaian). Kita doakan mereka juga jadi. Bila ada banyak kekuatan guru di jalur legislasi, kita harapkan undang-undang PPPK akan dihapus dan tidak ada lagi rekrutmen ASN PPPK. Guru-guru yang terlanjut diangkat melalui skema PPPK akan dibuatkan regulasi menjadi ASN PNS,” tutur Kadar.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PGRI Jateng Dr H Muhdi SH MHum, Wakil Ketua PGRI Jateng H Sakbani SPd MH, Wasekum PGRI Jateng Dr Saptono Nugrohadi, Wakil Bendahara PGRI Jateng Muslih MAcc, Kabiro Kominfo Dr Agus Wismanto MPd. (za)