Home > D’Opini > Perspektif Bela Negara Dalam Rekontruksi Kurikulum PPKn

Perspektif Bela Negara Dalam Rekontruksi Kurikulum PPKn

Oleh

Rahmat Sudrajat SPd MPd
(Kaprodi PPKn UPGRIS)

 

Rahmat Sudrajat

Pendidikan menjadi landasan kuat bagi perkembangan bangsa. Sebagai generasi penerus, tugas kita adalah memastikan bahwa nilai-nilai kebangsaan, semangat bela negara, dan karakter yang luhur terus mengalir dalam setiap anak bangsa.

 

PENDIDIKAN Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi salah satu pilar penting dalam membentuk identitas dan jati diri sebagai bangsa Indonesia. Melalui PPKn, kita menyampaikan makna dan pentingnya semangat bela negara, kesadaran berbangsa, serta cinta tanah air kepada generasi muda. Namun, tuntutan zaman yang terus berkembang dan perubahan paradigma pendidikan menuntut adanya rekonstruksi kurikulum PPKn agar tetap relevan dan mampu menghadapi tantangan zaman.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah bagian integral dari proses pembentukan karakter dan identitas bangsa. Artinya, melalui PPKn kita mencoba membekali generasi muda dengan pemahaman yang mendalam tentang Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, kewajiban untuk mencintai, dan membela tanah air. Akan tetapi, berbagai tantangan di era kontemporer menuntut pendekatan yang lebih holistik dan responsif terhadap kebutuhan siswa dan mahasiswa.

Oleh karena itu, rekonstruksi kurikulum PPKn berbasis Model Pembelajaran Berbasis Keadilan dan Masyarakat (MBKM) menjadi langkah maju yang berani. MBKM menekankan kolaborasi antara institusi pendidikan dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih inklusif, interaktif, dan aplikatif. Dengan memanfaatkan potensi seluruh elemen masyarakat, kurikulum yang dihasilkan dapat lebih relevan dengan realitas kehidupan siswa dan tantangan sosial yang dihadapi.

Memahami makna Bela Negara bukan hanya tentang kesiapan dalam pertahanan militer, tetapi juga mencakup kesadaran akan pentingnya persatuan, toleransi, dan kepedulian sosial. Dalam konteks ini, PPKn yang berbasis MBKM dapat membantu membentuk generasi muda yang memiliki semangat cinta tanah air, integritas moral, dan kepedulian terhadap sesama. Dengan demikian, melalui perspektif Bela Negara, diharapkan memiliki peran vital bagi proses pendidikan di Indonesia.

Strategi yang konkret dan aplikatif guna merealisasikan rekonstruksi kurikulum PPKn berbasis MBKM dalam perspektif Bela Negara diberbagai tingkatan pendidikan. Mari kita jadikan upaya ini sebagai langkah nyata dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, yaitu menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan bermartabat.Top of Form

Rekonstruksi Kurikulum PPKn berbasis MBKM dalam Perspektif Bela Negara menjadi konsep penting dalam menghadapi era pendidikan yang semakin terbuka dan beragam. Dalam konteks ini, perspektif Bela Negara menjadi tonggak yang memastikan bahwa nilai-nilai kebangsaan dan semangat bela negara tetap menyatu dalam setiap aspek kurikulum PPKn.

Rekonstruksi kurikulum PPKn berbasis MBKM dapat menghadirkan generasi muda yang cinta tanah air, berjiwa patriotik, serta siap menghadapi dinamika tantangan global. Selain itu, hal tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para praktisi pendidikan, akademisi, dan stakeholder terkait tentang pentingnya penyesuaian kurikulum dengan tuntutan perkembangan zaman.

Kurikulum Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) haruslah mencakup berbagai aspek yang relevan dengan pendidikan nilai-nilai kebangsaan, kewarganegaraan, dan pemahaman tentang sistem pemerintahan serta hukum di Indonesia. Berikut adalah beberapa komponen yang sebaiknya ada dalam kurikulum Program Studi PPKn: Pertama, Pemahaman tentang Ideologi Pancasila, membekali mahasiswa dengan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila sebagai ideologi dasar negara Indonesia. Ini termasuk pemahaman tentang sila-sila Pancasila, semangat gotong royong, bela negara dan Bhinneka Tunggal Ika. Kedua, Konstitusi dan Hukum Indonesia, memahami konstitusi Indonesia, terutama Undang-Undang Dasar 1945, serta sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Ini mencakup pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara, serta prinsip-prinsip dasar hukum nasional.

Ketiga, Sejarah Kebangkitan Nasional, mahasiswa PPKn untuk mengerti sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. Hal ini mencakup pemahaman tentang tokoh-tokoh pergerakan nasional dan peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah. Keempat, Sistem Pemerintahan, mempelajari sistem pemerintahan Indonesia, termasuk struktur pemerintah pusat dan daerah, serta peran lembaga-lembaga pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kelima, Kewarganegaraan dan Etika, membantu mahasiswa mengembangkan sikap dan perilaku sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan memiliki integritas. Ini mencakup etika dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Keenam, Pendidikan Politik, pemahaman tentang proses politik, pemilihan umum, dan partisipasi politik. Ini bertujuan agar mereka dapat berperan aktif dalam kehidupan politik bangsa. Ketujuh, Multikulturalisme dan Toleransi, memuat materi mengenai keragaman budaya, agama, dan suku di Indonesia serta pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antarwarga negara. Kedelapan, Pendidikan Kependudukan, membantu mahasiswa memahami isu-isu demografi, pertumbuhan penduduk, dan perkembangan sosial di Indonesia. Kesembilan, Kajian Khusus, topik khusus yang relevan seperti globalisasi, lingkungan hidup, dan isu-isu kontemporer dapat juga dimasukkan sesuai dengan perkembangan zaman.

Kesepuluh, Metode Pembelajaran Aktif, menggunakan metode pembelajaran yang aktif dan berpusat pada mahasiswa, seperti diskusi, studi kasus, simulasi, dan proyek penelitian kecil, agar mahasiswa dapat benar-benar memahami dan menginternalisasi materi. Kesebelas, Praktik Lapangan, kunjungan ke institusi pemerintahan, partisipasi dalam kegiatan masyarakat, atau kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait dapat memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa. Dan keduabelas, Penelitian dan Analisis, melibatkan mahasiswa dalam melakukan penelitian tentang isu-isu sosial, politik, atau kewarganegaraan yang relevan, dan mendorong mereka untuk mengembangkan keterampilan analisis dan berpikir kritis. (za)

You may also like
Ketua PGRI Provinsi Kepulauan Babel: Pilihan Pertama Kami Jawa Tengah
Program PPG Akan Manfaatkan Dapodik
Pemetaan Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase D
Terima Rombongan Hakim, Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Perlindungan Hakim

Leave a Reply