Agenda: Konkerkab PGRI Grobogan Reporter: Tim Redaksi
GROBOGAN, derapguru.com — Formasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk memenuhi kekurangan guru dalam ASN P3K tahun 2023 sebanyak 1720 formasi. Usulan tersebut terus mengalami peningkatan pada tiap tahunnya.
“Tahun 2021 kami mengajukan formasi sebanyak 1021 orang. Tahun 2022–yang baru saja kami serahkan SKnya–sebanyak 1560 orang. Sedang pada tahun 2023, kami mengajukan 1720 orang,” tutur Bupati Grobogan, Hj Sri Sumarni SH MM, dalam Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Grobogan, Minggu 6 Agustus 2023.
Bupati Sri Sumarni berharap, dengan adanya pengangkatan secara bertahap ini bisa meningkatkan kesejahteraan guru. Diharapkan pula guru-guru yang telah diangkat ini makin bagus kinerjanya untuk terus memajukan dunia pendidikan.
Lebih lanjut Bupati Sri Sumarni menuturkan, dalam mengelola wilayahnya, pada awal-awal bertugas dirinya sempat mengalami beban mental. Saat itu dirinya sedang keliling wilayah untuk melihat sekolah-sekolah dan pola pendidikannya.
“Saya menemukan banyak guru honorer bekerja tidak digaji. Kok bisa ada orang bekerja tidak digaji? Saya kena beban mental. Salah siapa ini? Salah semua,” tutur Bupati Sri Sumarni.
Tidak hanya itu saja, Bupati Sri Sumarni juga menemukan fakta tenaga honorer diangkat tanpa adanya SK. Bahkan, beberapa guru honorer mendapatkan honor dari guru PNS yang urunan.
“Sekolah bilang kalau tidak mengangkat honorer, tidak ada lagi guru yang mengajar. Akhirnya guru-guru PNS gotong-royong urunan untuk gaji guru honorer. Menyedihkan sekali,” tandas Bupati Sri Sumarni.
Bupati Sri Sumarni menambahkan, setelah melihat kondisi nyata di lapangan, dirinya segera berkoordinasi dengan dewan. Akhirnya terjadilah titik temu yang kemudian melahirkan gaji guru honorer dari pemerintah daerah.
Kadisdik Grobogan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Drs H Purnyomo MPd, menambahkan perhatian Pemkab Grobogan pada pendidikan juga terlihat dari pemberian tunjangan pada guru honorer K2 maupun non-K2. Bahkan, guru ASN yang belum tersertifikasi juga mendapatkan bantuan tujangan.
“Tidak hanya pendidikan formal, pendidikan non-formal seperti guru mengaji atau guru TPA/TPQ juga mendapatkan tunjangan per tahunnya,” tandas Purnyomo.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PGRI Jateng Dr H Muhdi SH MHum, Wakil Ketua PGRI Jateng H Sakbani SPd MH, Kominfo PGRI Jateng Dr Agus Wismanto MPd, Ketua PGRI Grobogan Drs Amin Hidayat SPd MM, dan seluruh anggota maupun pengurus PGRI Kabupaten Grobogan. (za)