SEMARANG, derapguru.com — Sidang Komisi baru saja usai digelar dalam Konprov PGRI Jateng 2024. Muncul usulan-usulan menarik dari hasil sidang pada masing-masing komisi.
Beberapa usulan menarik yang muncul di antaranya usulan supaya pengurus PGRI Jateng mendatang membentuk Biro Haji, memperpanjang usia pensiun guru, desakan membangun kerja sama dengan lembaga-lembaga hukum, dan pengangkatan guru PPPK menjadi guru PNS.
Usulan pembuatan Biro Haji merupakan tambahan program yang muncul dari hasil sidang Komisi A. Biro Haji diharapkan akan membuka perluasan peran organisasi dalam memberikan layanan pada anggota. Nantinya Biro Haji ini juga menyediakan dana talangan untuk ibadah haji.
Usulan kerja sama dengan lembaga-lembaga hukum muncul dari hasil Sidang Komisi B. Usulan ini dilatarbelakangi banyaknya guru yang terseret masalah hukum sehingga guru bisa mendapatkan perlindungan lebih saat melaksanakan tugas profesi.
“Perlu bekerja sama dengan institusi hukum agar guru saat melaksanakan tugas kerjanya bisa terlindungi,” tutur Juru Bicara Komisi B, Sri Yuniati, dari PGRI Karanganyar.
Muncul pula usulan dari Sidang Komisi C agar pengurus PGRI Jateng mendatang berjuang memperpanjang usia pensiun guru. Hal ini dilatarbelakangi banyaknya guru pensiun yang masih dalam keadaan prima. Bila kondisi ini bisa dimanfaatkan pemerintah tentu akan lebih baik untuk kemaslahatan bangsa.
Komisi D pada Sidang Komisi kali ini tidak menambah usulan program kerja. Mereka hanya menyampaikan bahwa yang nantinya bertugas sebagai pemeriksa keuangan pada kinerja PGRI Jateng selanjutnya adalah PGRI Kabupaten Grobogan, PGRI Kabupaten Temanggung, dan PGRI Kabupaten Batang.
“Tim pemeriksa keuangan yang akan datang adalah dari Kabupaten Temanggung, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten batang,” tandas Juru Bicara Komisi D, Puji Astuti, dari PGRI Grobogan.
Sementara itu, hasil Sidang Komisi E meminta pengurus PGRI Jateng yang akan datang agar mendesak pemerintah supaya mengangkat guru PPPK menjadi guru PNS. Desakan ini juga dibarengi dengan desakan supaya pemerintah membentuk lembaga khusus yang menata sistem tata kelola guru.
“Kami meminta pengurus PGRI Jateng selanjutnya berperan aktif untuk mendesak pemerintah agar mengubah status guru PPPK menjadi guru PNS secara otomatis,” tutur Juru Bicara Komisi E, Bagus Supaya, dari PGRI Sukorejo Kendal.
Usai penyampaian Hasil Sidang Komisi, Konverensi Provinsi (Konprov) PGRI Jateng ditutup sementara dan akan dilanjutkan lagi pada Minggu pagi 4 Agustus 2024. (za)