SEMARANG, derapguru.com – Ketua Umum PP IGTKI-PGRI, Nur Sriyati SPd MM, menegaskan kembali larangan calistung (baca, tulis, hitung) dalam seleksi peserta didik di SD/MI. Larang tersebut merupakan salah satu dari tiga hal pokok yang menjadi fokus pemerintah dalam menata ulang proses transisi peserta didik dari PAUD menuju SD/MI.
“Pertama, Pelarangan tes calistung dalam seleksi peserta didik di SD/MI,” urai Nur Sriyati melalui pidato resmi yang dibacakan oleh Ketua IGTKI PGRI Jateng, Arum Purwanti, dalam Rapat Koordinasi dan Perayaan Hari Ulang Tahun ke-73 IGTKI PGRI di Semarang, Sabtu 20 Mei 2023.
Kedua, lanjut Nur Sriyati dalam teks pidato, menerapkan masa perkenalan peserta didik baru selama 2 minggu. Dalam proses ini, baik satuan PAUD maupun SD/MI, diminta memfasilitasi anak serta orang tua berkenalan dengan lingkungan belajarnya.
“Ketiga, menerapkan pembelajaran yang membangun konversi anak,” tandasnya.
Nur Sriyati meminta supaya program Kemendikbudristek terkait dengan transisi anak usia dini ke sekolah dasar benar-benar dikawal pelaksanaannya. Program ini merupakan satu paket program dalam episode 24 program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Selain itu, Nur Sriyati juga menghimbau, supaya ruang-ruang kelas di TK/PAUD, dirancang untuk mampu mengembangkan ide dan imajinasi anak. Harapannya, dengan perkembangan ide dan imajinasi anak yang baik capaian pembelajaran tumbuh dan berkembang pada masa pondasi dapat membantu memperkuat pembentukan Profil Pelajar Pancasila.
“Sekolah-sekolah juga harus ditata secara bersih dan sehat. Bersih dan sehat kami harapkan dapat menjadi budaya di seluruh sekolah anggota IGTKI-PGRI sehingga dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan stunting,” tandas Nur Sriyati. (za)