
DEMAK, derapguru.com — Kasus-kasus hukum yang melibatkan profesi guru di Jawa Tengah nyaris tidak pernah terdengar. Kendati demikian, tidak terdengarnya kasus-kasus hukum yang menyeret guru, bukan berarti tidak ada kasus.
Hal tersebut disampaikan Ketua LKBH PGRI Jateng yang juga Rektor UPGRIS, Dr H Sapto Budoyo SH MH, saat memberikan materi “Sosialisasi Hukum” yang digelar DPD RI bagi para guru yang dipusatkan di Desa Kalitengah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, Sabtu 18 Juli 2026.
“Bukannya tidak ada. Ada banyak. Bahkan ada guru yang sampai lima kali saya tangani kasusnya. Dan semuanya itu diberikan organisasi PGRI secara gratis. Bayangkan kalau 5 x 35 juta. Iuran PGRI ora ono apa-apane. Silakan kalau mau coba,” urai Sapto Budoyo disambut tawa para guru.
Meski telah ditangani 5 kali, lanjut Sapto Budoyo, uniknya ketika masa lebaran diberikan pesan ucapan hari lebaran, dia membalas ucapan selamat lebaran tapi dengan ditambahi kata-kata: Niki sinten nggih?
“Langsung saya jawab. Sapto Budoyo. Lawyer PGRI Jateng. Yang menangani kasus panjenengan 5 kali. Beliaunya langsung menelpon, minta maaf hape dan nomornya sudah ganti,” ungkap Sapto Budoyo diiringi tawa yang makin lepas dari para guru.
Sapto Budoyo menambahkan, banyak kasus-kasus guru yang ditangani LKBH PGRI Jateng yang memang tidak diinformasikan secara luas. Hal ini dikarenakan kasus-kasus tersebut rata-rata adalah sesuatu yang tidak pantas atau menjadi aib bagi kaum guru.
“Banyak kasusnya. Sebagian besar bukan disebabkan masalah profesi. Tapi masalah-masalah di luar profesi. Salah satunya yang cukup sering ditangani adalah masalah perceraian atau KDRT,” ungkap Sapto Budoyo.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PGRI Jateng Dr H Muhdi SH MHum, Kabiro Penelitian dan Pengabdian PGRI Jateng Prof Dr Listyaning Sumardiyani MHum, Kabiro Keanggotaan dan Digitalisasi Organisasi Dr Joko Siswanto MPd, dan Kabiro Infokom PGRI Jateng Dr Agus Wismanto MPd. (za)




