
MUNTILAN, MAGELANG — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Magelang kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan pelindung hak-hak pendidik. Dalam rangkaian Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I Masa Bakti XXIII yang digelar pada Sabtu, 1 Agustus 2026, organisasi profesi ini mengeluarkan desakan keras kepada pemerintah terkait kepastian status kepegawaian para guru, khususnya mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Ketua PGRI Kabupaten Magelang, H. Susno, S.Pd., M.Pd., menyatakan komitmen penuh organisasinya untuk terus mengawal kesejahteraan guru. PGRI secara khusus mendesak pemerintah agar segera mengangkat PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dan menjadikan mereka bagian utuh dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. PGRI menekankan bahwa penyematan status paruh waktu sama sekali tidak boleh menghapus hak dasar atas upah yang layak bagi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
Dalam draf pernyataan resminya, PGRI Kabupaten Magelang menyadari adanya tantangan berupa tekanan fiskal di daerah, termasuk imbas dari pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD). Kendati demikian, keterbatasan anggaran daerah dinilai tidak dapat dijadikan pembenaran untuk membayar guru PPPK Paruh Waktu di bawah standar kelayakan hidup.
Selain menyoroti nasib PPPK, PGRI juga mendorong pemerintah untuk membuka kembali keran rekrutmen guru melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kebijakan ini dianggap krusial guna menjamin kepastian karier pendidik sekaligus menjaga stabilitas kualitas pendidikan, khususnya di wilayah Kabupaten Magelang. PGRI juga turut menyuarakan dorongan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD agar dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel guna menunjang program aksi daerah.
Rangkaian sikap tegas ini dirumuskan dan disepakati di dalam forum Konkerkab I yang berlangsung di Gedung Graha Dwija PGRI. Semangat advokasi ini juga mendapat perhatian dan dukungan dari tingkat provinsi, ditandai dengan kehadiran Wakil Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, H. Sakbani, S.Pd., M.H., dan Wakil Bendahara PGRI Provinsi Jawa Tengah, H. Muslih, S.Pd., M.Acc., yang turut mengawal jalannya persidangan tertinggi kedua di tingkat kabupaten tersebut.(Arman/Wis)




