Home > BERITA > Sempat Tarik Usulan 537 Formasi, Kini Brebes Ajukan 1285 Formasi ASN PPPK Tahun 2022

Sempat Tarik Usulan 537 Formasi, Kini Brebes Ajukan 1285 Formasi ASN PPPK Tahun 2022

BREBES

BREBES, derapguru.com – Sempat menarik kembali usulan 537 formasi ASN PPPK tahun 2022 yang membuat guru-guru Prioritas I terpukul dan menangis. Kini, Pemkab Brebes kembali menyusun ulang pengajuan formasi, tidak hanya 537 formasi guru seperti jumlah formasi yang sempat ditarik sebelumnya, tapi akan ditingkatkan menjadi 1285 formasi guru pada ASN PPPK tahun 2022 ini.

“Pemerintah Kabupaten Brebes sudah meminta waktu pada MenpanRB. Besok pagi, Pemkab Brebes didampingi PGRI Kabupaten Brebes akan ke Jakarta untuk mengusulkan formasi susulan dari Kabupaten Brebes. Jumlahnya usulannya tidak lagi 537 formasi, tapi ditambah menjadi 1285 formasi,” tutur Ketua PGRI Kabupaten Brebes, Drs Sutikno MPd, saat melaporkan perkembangan polemik usulan formasi ASN PPPK pada pimpinan PGRI Provinsi Jawa Tengah, Senin 7 November 2022.

Sutikno menambahkan, Pemkab Brebes sangat sigap ketika masalah usulan formasi yang ditarik ini menjadi polemik di level nasional. Pemkab langsung berkonsolidasi dengan jajaran pemangku kebijakan lain, dan mengajak serta PGRI Kabupaten Brebres untuk membahas masalah tersebut. Hasil dari koordinasi tersebut Pemkab Brebes tidak lagi mengusulkan 537 formasi seperti yanhg diusulkan sebelumnya, melainkan akan menaikkannya menjadi 1258 formasi pada seleksi ASN PPPK tahun 2022.

“Yang diusulkan sebelumnya hanya 537 formasi. Bila jumlah guru Prioritas I itu sebanyak 587 orang maka formasi itu akan habis untuk guru formasi Prioritas I saja. Itu pun masih menyisakan beberapa guru Prioritas I. Tapi dengan ditambahnya jumlah usulan menjadi  1258 formasi, semua prioritas akan masuk, mulai Prioritas I, Prioritas II, maupun Prioritas III. Semua ada,” tutur Sutikno.

Sekadar informasi, pagi sampai siang tadi, perwakilan guru Prioritas I didampingi PGRI Kabupaten Brebes bertemu langsung dengan Pemkab Brebes. Dalam pertemuan tersebut, segala permasalahan terkait dengan usulan formasi ASN PPPK tahun 2022 dipecahkan bersama. Pembahasan tersebut kemudian dilanjutkan dengan informasi bahwa Pemkab Brebes didampingi PGRI Kabupaten Brebes akan berangkat menyusulkan daftar usulan terbaru ke MenpanRB.

“Dengan usulan formasi terbaru, semua guru Prioritas I akan langsung masuk semua dalam seleksi kali ini. Selain itu, bagi guru-guru atau calon pendidikan yang bukan Prioitas I juga bisa mengikuti seleksi karena masih ada separuh lebih formasi yang dapat diperebutkan,” tutur Sutikno.

Sebagimana telah diberitakan sebelumnya, Pemkab Brebes menjadi sorotan dalam rapat Kemendikbud dengan Komisi X DPR RI terkait penarikan kembali usulan 537 formasi ASN PPPK tahun 2022. Penarikan tersebut membuat peluang guru-guru Prioritas I—yang hanya tinggal pemberkasan—untukn dalams seleksi ASN PPPK tahun 2022 hilang. Pemkab Brebes mengaku menarik usulan tersebut karena mereka diminta mengusulkan 1258 formasi, sedangkan kemampuan Pemkab Brebes hanya 537 formasi. Setelah berkonsolidasi, akhirnya Pemkab Brebes akan mengusulkan 1258 formasi pada seleksi ASN PPPK tahun 2022.

Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr Muhdi, mengapresiasi gerak cepat Pemkab Kabupaten Brebes dan PGRI Kabupaten Brebes dalam menyikapi polemik usulan formasi yang sempat mengemukan dalam rapat di Komisi X DPR RI. Gerak-gerak cepat inilah yang diharapkan akan membuat masalah-masalah pendidikan akan lebih cepat tuntas tertangani secara maksimal. Oleh karena itu, Dr Muhdi meminta supaya PGRI Kabupaten Brebes selalu berkoordinasi dengan PGRI Provinsi Jawa Tengah terkait dengan masalah ini.

“Luar biasa. Apresiasi dan rasa terima kasih kami ucapkan pada Ibu Bupati dan jajaran DPRD Kabupaten Brebes atas kesigapannya mengatasi masalah ini. Kami berdoa semoga urusan di Jakarta nanti akan dimudahkan. PGRI Jawa Tengah sebagai organisasi guru akan terus melihat dan mencermati perkembangan masalah usulan formasi ASN PPPK 2022 ini sampai tuntas,” tandas Dr Muhdi. (za)

Leave a Reply