Agenda: Sosialisasi Perjuangan dan Daspen Reporter: Tim Redaksi
PURBALINGGA, derapguru.com — Lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen memiliki riwayat panjang dalam proses kelahirannya. Selain begitu alot proses perjuangannya, terjadinya pergantian presiden juga membuat undang-undang ini nyaris gagal dilahirkan.
Hal tersebut diceritakan oleh Ketua PGRI Jateng, Dr Muhdi SH MHum, dalam acara Sosialisasi Perjuangan dan Daspen PGRI Jateng yang dilangsungkan di Gedung Guru PGRI Purbalingga, Jumat 28 Juli 2023.
“Saat itu saya masih muda. Masih usia 40-an. Kebetulan latar belakang ilmu saya adalah hukum, rada nyanthol. Maka Pak Sulis menugasi saya jadi tukang ketik draf RUU Guru dan Dosen,” tutur Dr Muhdi.
Dr Muhdi menuturkan, meski draf sudah siap, tapi proses meloloskan RUU Guru dan Dosen ke wilayah legislatif ternyata tidak mudah. Pasalnya, di tengah perjalanan ada proses pergantian presiden dan berganti pula para anggota dewan yang semula memberikan dukungan.
“Beruntungnya, kita memiliki tiga wakil di wilayah legislatif ini. Dari Jateng ada Pak Sudharto. Ada juga Pak Surya dari PB PGRI. Dan satu lagi di Sekjen. Dengan modal kekuatan ini rancangan undang-undang berhasil didorong menjadi Undang-Undang Guru dan Dosen pada pemerintahan Pak SBY,” tutur Dr Muhdi.
Lebih lanjut Dr Muhdi menuturkan, lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen tidak serta merta dijalankan pemerintah begitu saja. Tenggat 12 bulan yang menjadi batas realisasi pencairan tunjangan sertifikasi tidak dijalankan pemerintah.
“PGRI turun demo ke Senayan menuntut pemerintah menjalankan undang-undang. Akhirnya pemerintah memberikan tunjangan profesi yang sampai sekarang dinikmati para guru,” tutur Dr Muhdi.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua PGRI Jateng H Sakbani SPd MH, Wakil Sekretaris Umum Drs Wahadi MPd, Wakil Bendahara PGRI Jateng Muslich MAcc, Kominfo PGRI Jateng Dr Agus Wismanto, Ketua PGRI Purbalingga Joko Sumarno SPd MPd, Wakil Ketua PGRI Purbalingga Drs Runtut Pramono MPd, dan Bendahara PGRI Purbalingga Eni Rundiati SPd MPd. (za)