JAKARTA, derapguru.com – Pemerintah berencana menambah jumlah madrasah dengan cara mendirikan dan me”negeri”kan madrasah swasta. Direktur KSKK Madrasah, M Isom Yusqi, mengatakan kebijakan ini diambil untuk merespon tingginya animo masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah berbasis agama.
“Kita kekurangan akan kehadiran madrasah negeri. Data yang kami miliki “92,48% madrasah kita saat ini didominasi oleh madrasah swasta,” tandas Isom dalam rilis resmi kemenag.
Lebih lanjut Isol menuturkan bahwa kebijakan untuk menambah madrasah negeri tersebut sampai saat ini masih pada penyusunan roadmap pelaksanaannya. Ada tiga kementerian yang dilibatkan, yakni Kemenag (melalui Ditjen Pendidikan Islam), Kemenpan RB, dan Kemenkeu.
Isom juga menuturkan, capaian Angka Partisipasi Kasar (APK) madrasah tahun 2021 sangat tinggi. Untuk jenjang MI sebanyak 14,62%, MTs sebanyak 24,55%, sedang MA mencapai 11,76%. “Ini berbeda jauh dengan capain APK sekolah. Data ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki anino cukup besar untuk menyekolahkan anak-anak mereka di madrasah.
Hal senada disampaikan Sekjen Kemenag Nizar Ali yang menyarakan bahwa madrasah menjadi lembaga pendidikan penjaga pilar-pilar kebangsaan yang mengedepankan nilai pembelajaran moderasi beragama. Pilar-pilar ini harus diperkuat untuk mencegah pengaruh-pengaruh ekstrimisme di tengah-tengah masyarakat.
Hal senada disampaikan Sekjen Kemenag Nizar Ali. Menurutnya, madrasah menjadi lembaga pendidikan penjaga pilar-pilar kebangsaan yang mengedepankan nilai pembelajaran moderasi beragama untuk mencegah pengaruh ekstrimisme di tengah-tengah masyarakat.
“Di saat banyaknya masyarakat yang peduli akan kehadiran lembaga pendidikan Islam dengan merelakan tanah mereka untuk dihibahkan tanpa syarat kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, itu artinya kita memiliki tanggungjawab untuk menjaga amanah serta Kepercayaan masyarakat dengan mengusulkan pendirian dan penegerian madrasah baru,” jelasnya.
Hadir secara virtual, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Kementerian PAN dan RB R Roro Vera Yuwantari Susilastuti dan Perwakilan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Mujibud Da’wah. (za)