
SEMARANG, derapguru.com — Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 merupakan momentum tepat untuk melakukan refleksi apa saja yang telah berhasil kita lakukan, apa yang harus diperbaiki, apa tantangan yang harus kita hadapi, dan bagaimana kita menghadapi tantangan untuk mencapai tujuan. PGRI sebagai organisasi profesi guru senantiasa berjuang untuk kepentingan guru dan kemajuan pendidikan. Demikian diungkapkan Sekretaris Umum PGRI Jawa Tengah Drs H Aris Munandar MPd saat diminta pendapat tentang Refleksi Hardiknas 2025.
Aris Munandar selanjutnya mengungkapkan sejumlah perjuangan PGRI Provinsi Jawa Tengah yang dinilainya telah berhasil. Pertama, Peningkatan Kesejahteraan Guru. PGRI Provinsi Jawa Tengah telah berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Jawa Tengah, antara lain melalui peningkatan Status dan Kesejahteraan Guru Honorer agar lolos menjadi Guru ASN P3K.dengan jumlah yang cukup banyak. Terkait dengan itu, PGRI Jateng juga membantu memberikan bimbingan dalam uji kompetensi dan mengusulkan penambahan Afirmasi bagi guru honorer yang masa pengadianya cukup lama.
“Alhamdulillah usulan PGRI bisa diterima, meski yang telah lolos seleksi masih ada yang belum ditempatkan karena keterbatasan usulan kuota dari Daerah,” ujar Aris Munandar.
Kedua, Peningkatan Kompetensi Guru. PGRI Jateng terus berjuang dan berupaya membantu peningkatan kompetensi Guru dan Kemampuan Profesi guru melalui APKS (Asosiasi Profesi dan Keahlian sejenis), dan Lingkar Belajar Guru (LGB). Dalam wadah ini guru bisa mendapatkan Pelatihan, mengikuti kegiatan Didkusi, Seminar, Lokakarya dan kegiatan lain untuk peningkatan kompetensinya terkait bidang tugasnya.
Ketiga, Perlindungan Profesi Guru. Upaya perlindungan Profesi guru terus dilakukan oleh PGRI Jateng seiring perkembangan dan dinamika masyarakat. Tidak sedikit guru yang tersandung masalah terkait pelanggaran etik ataupun pelanggaran hukum dalam melaksanakan tugas profesinya. Terkait hal ini PGRI Jateng telah melakukan upaya preventif melalui penyuluhan dan pembinaan kesadaran hokum kepada guru di Kabupaten/kota melalui kegiatan daring maupun luring.
“PGRI juga memberikan pendampingan, advokasi dan bantuan hukum secara gratis kepada guru yang terkena kasus hukum, baik litigasi maupun non litigasi,” jelas Aris Munandar.
Keempat, Pengembangan Pendidikan Karakter. PGRI Provinsi Jawa Tengah juga turut berjuang dalam mengembangkan pendidikan karakter guru di Jawa Tengah, antara lain melalui pelatihan guru dan pengembangan kurikulum pendidikan karakter.
Perkembangan IT
Seiring Perkembangan teknologi IT di bidang pendidikan dan Penguatan Pendidikan Karakter, PGRI telah membentuk PSLCC (PGRI Smart Learning And Caracter Center) dan mengefektifkan kegiatan operasionalnya untuk membantu guru. Kegiatan di bidang IT ini juga untuk mejaga Marwah guru sebagai figur pendidik yang profesional dan berkarakter.
PGRI Jateng juga akan terus mengawal lewat berbagai upaya dan forum terkait rencana pemerintah mengangkat sejuta Guru ASN P3K yang hingga kini belum tutas. Komitmen pemerintah yang akan menyelesaikan penataan guru honorer menjadi ASN P3K tahun 2025 ini, akan terus kita kawal hingga benar-benar tuntas, ujar Aris Munandar yang berlatar belakang guru dan juga politisi ini.
Aris Munandar selanjutnya mengungkapkan, PGRI mendorong dan mendukung terealisasinya UU Perlindungan Guru yang saat ini telah masuk di PROLEGNAS DPR RI.
Aspirasi Guru ASN PPPK
Sutopo Yuwono, Ketua Forum Guru Honorer yang kini telah menjadi ASN P3K mengungkapkan sejumlah kebijakan pendidikan yang dinilai cukup baik dan dirasakan manfaatnya dalam masa lima tahun terakhir. Pertama, Rekrutmen ASN PPPK bagi guru dan Tenaga Kependidikan baik Penjaga, Operator Sekolah, yang memberikan peningkatan kesejahteraan dan Status Kepegawaian menjadi ASN; Kedua, Program PPG dengan Kuota yang sangat besar melalui Program Piloting yang memberikan tambahan Peningkatan Kesejahteraan bagi ASN PPPK Guru.
Sutopo Yuwono mengaku sangat bersyukur adanya kebijakan pemerintah pusat tersebut, namun dikatakan, masih terdapat persoalan mendasar yang perlu diperjuangkan bersama PGRI, DPR dan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian ASN PPPK. Persoalan mendasar yang perlu masih diperjuangkan itu diantaranya, belum adanya kebijakan dan juknis tentang pesangon dan uang pensiun berupa gaji bulanan bagi ASN PPPK yang memasuki masa purna tugas. Persoalan berikutnya tentang perbedaan masa kontrak kerja, dimana sudah banyak ASN PPPK yang diangkat dengan Kontrak Kerja 5 bahkan sampai usia 60 tahun, namun masih ada yang dikontrak jangka waktu 1 – 5 tahun.
Diungkapkan, dampak negatif kotrak Kerja 5 atau 1 tahun ini, selain proses perpanjangan kontrak kerja dapat mengurangi porsi jam mengajar dalam kegiatan KBM, juga diperlukan puluhan ribu, ratusan bahkan jutaan lembar halaman kontrak kerja, serta potensi biaya yang timbul bahkan bisa juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memetik keuntungan finansial dari kebijakan ini.
“Kami mengusulkan ASN PPPK dapat berada dibawah kewenangan pemerintah pusat untuk menyamakan masa kerja PPPK hingga masa pensiun (60 tahun untuk guru, dan 58 tahun untuk PPPK Tenaga Tendik), ujar Sutopo berharap.
Jumlah Honorer dan ASN P3K
Guru ASN P3K yang tetap aktif memperjuangkan teman-temannya ini mengungkapkan, jumlah tenaga honorer (guru dan tenaga kependidikan) ini mengaku sangat berterima kasih kepada PGRI khususnya PGRI Jawa Tengah yang sejak tahun 2019 hingga 2023 telah memperjuangkan lebih dari 150.000 ribu tenaga honorer baik K2 dan Non K2 di Jawa Tengah yang kini telah mendapat peningkatan kesejahteraan dan status kepegawaian menjadi ASN PPPK. “Masih terdapat 12.000 an Honorer Guru dan 50.000an Tenaga Kependidikan ( Tendik) yang tersebar di 18.000 SD, 3.446 SMP, 360 SMA dan 238 SMK yang saat ini tengah mempersiapkan diri menghadapi Rekrutmen ASN PPPK pengadaan tahun 2024 pada Tahap II tahun 2025, beber Sutopo Yuwono menjelaskan. (pur)