Agenda: Penutupan Kampus Bermasalah Reporter: Tim Redaksi
TANGERANG, derapguru.com – Puluhan kampus bermasalah yang ditutup Kemendikbud akhir-akhir ini sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru bagi Kemendikbudristek. Pada waktu-waktu sebelumnya, Kemendikbudristek juga kerap mencabut izin operasional kampus bermasalah.
Hal tersebut disampaikan Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, saat ditemui dalam suatu acara di Hotel Novotel Tangerang, Jumat, 9 Juni 2023.
“Pasti ada surat peringatan pertama, kedua, ketiga, terus ada penghentian pembinaan, sampai sanksinya cabut izin kalau sudah parah,” tutur Prof Nizam.
Lebih lanjut Prof Nizam menuturkan, kampus-kampus yang ditutup izin operasionalnya tentu saja kampus yang sudah dibina dan diberikan beberapa peringatan sebelumnya. Karena terus melanggar, maka dilakukan proses pencabutan operasionalnya.
“Yang ditegur-tegur ini saya hampir tiap hari tanda tangan berikan peringatan pertama, (peringatan) kedua, (peringatan) ketiga, sanksi,” urainya.
Prof Nizam menyebut pihaknya intensif memberikan peringatan-peringatan terhadap kampus ‘nakal’. Dia menyebut pemberian peringatan untuk menghadirkan iklim pendidikan tinggi yang sehat. Sebab, pendidikan tinggi bukan sekadar mencari selembar ijazah.
“Saat ada ijazah, itu benar-benar kompetensi, bukan cuma selembar kertas tanpa proses, tanpa usaha, yang akibatnya mencemari semua yang sudah sehat,” tutur Nizam. (za)