JAKARTA, derapguru.com — Kemendikbudristek terus merestui izin pembukaan program studi baru. Hal ini untuk menghadirkan lulusan yang semakin siap dengan kebutuhan zaman.
“Izin prodi terus kita berikan untuk mengikuti kebutuhan zaman sesuai dengan kebutuhan bidang keilmuan,” kata Plt Dirjen Diktiristek, Prof Nizam, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI, Rabu 8 Februari 2023.
Prof Nizam memaparkan pertumbuhan prodi sepanjang 2020-2022. Pertumbuhan prodi terjadi pada perguruan tinggi vokasi dan perguruan tinggi akademik.
Pada 2020, terdapat 174 prodi baru pada perguruan tinggi vokasi. Sementara itu, muncul 1.461 prodi baru pada perguruan tinggi akademik.
Pertumbuhan prodi pada perguruan tinggi vokasi terus meningkat pada 2021. Tercatat, muncul 182 prodi baru pada perguruan tinggi vokasi di 2021.
“Sementara itu, di perguruan tinggi akademik diberikan izin prodi baru sebanyak 1.739,” tutur Prof Nizam.
Pada 2022, hadir 303 prodi baru perguruan tinggi vokasi. Terjadi pula lonjakan tajam prodi baru pada perguruan tinggi akademik.
“Di 2022, prodi baru perguruan tinggi akademik mencapai 2.311 prodi,” beber Prof Nizam.
Kampus Baru
Sementara itu, terkait degan pendirian kampus baru, Kemendikbudristek sengaja menahannya terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan, pemerintah akan lebih fokus pada peningkatan kualitas perguruan tinggi yang sudah ada.
“Pertumbuhan perguruan tinggi agak kita tahan agar yang sudah ada meningkat kualitasnya. Selain itu, pergruan tinggi kita fokuskan untuk berdiri dulu di area 3T (terluar, terdepan, tertinggal),” tandas Prof Nizam.
Prof Nizam mengungkapkan 44 perguruan tinggi baru muncul di 2022. Sebanyak 21 di antaranya ialah perguruan tinggi keagamaan, bukan di bawah Kemendikbudristek.
“Pada 2022 terjadi pertumbuhan perguruan tinggi baru. Sebanyak 21 itu perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementerian Agama, 19 perguruan tinggi vokasi, dan 4 yang ada di bawah Diktiristek,” kata Prof Nizam.
Prof Nizam menyebut jumlah itu lebih banyak ketimbang tahun sebelumnya. Pada 2021, hanya ada 39 perguruan tinggi baru.
“Di 2021 perguruan tinggi di bawah Kemenag ada 24, 7 perguruan tinggi vokasi, dan 8 yang di bawah Diktiristek,” beber dia. (za)