Home > Populer > Lulusan Tahun Lalu Bolehkah Daftar KIP-Kuliah?

Lulusan Tahun Lalu Bolehkah Daftar KIP-Kuliah?

KIP KULIAH

JAKARTA, derapguru.com – Program beasiswa Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-Kuliah) merupakan “jalan surga” bagi masyarakat tidak mampu untuk dapat mengenyam pendidikan sarjana. Selain mendapatkan kuliah gratis sampai lulus juga mendapatkan bantuan biaya hidup selama menempuh studi.

Uniknya, Beasiswa KIP-Kuliah yang biasanya dibuka pada bulan Februari setiap tahunnya ini tidak hanya disediakan oleh kampus-kampus negeri saja. Beberapa kampus swasta favorit juga memiliki slot beasiswa KIP-Kuliah yang dikucurkan pemerintah.

Kampus swasta favorit seperti Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) misalnya, kampus megah di pusat Kota Semarang ini memiliki slot beasiswa KIP-Kuliah yang tidak kecil, yakni mencapai 300 slot beasiswa kuliah gratis (gabungan KIP-Kuliah dan KIP-Aspirasi).

Tak mengherankan bila program KIP-Kuliah banyak yang mengincar dan mencari jalan untuk mendapatkannya. Tapi tidak sedikit pula dari masyarakat kurang mampu baru menyadari adanya beasiswa ini.

Pertanyaan selanjutnya, boleh lulusan tahun sebelumnya mendaftar KIP-Kuliah?

Dilansir dari Buku Panduan KIP Kuliah Merdeka 2022, siswa “gap year” (siswa yang lulus bukan tahun ini) boleh mendaftar KIP Kuliah. Siswa “gap year” bisa diartikan sebagai siswa yang lulus 1-2 tahun sebelum tahun seleksi masuk perguruan tinggi.

Ketentuan ini masuk dalam syarat KIP Kuliah yang berbunyi:

“Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.”

Selamat mencoba. (za)

You may also like
KIP KULIAH
Hasil Tracer Study 2023: Ekonomi Keluarga Naik Berkat Bidikmisi
Peletakan Batu Pertama Gedung PGRI Kota Pekalongan
KIP KULIAH
Pendaftaran KIP-K Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pertahankan Minat Anak Pada Seni Lukis Lewat Plasterkit

Leave a Reply