Home > D’PGRI > PGRI Jateng Gelar Lomba Dai/Daiyah Guru Jawa Tengah

PGRI Jateng Gelar Lomba Dai/Daiyah Guru Jawa Tengah

SEMARANG, derapguru.com — Datangnya bulan Ramadan Tahun 2024M/1445H dimeriahkan PGRI Jawa Tengah dengan menggelar “Lomba Dai/Daiyah Antar-Guru Tingkat Provinsi Jawa Tengah”. Berikut ini petunjuk teknis pelaksanaan lomba:

Ketentuan Peserta

  • Peserta adalah Guru di semua jenjang pendidikan di wilayah Jawa Tengah (dibuktikan dengan tanda keanggotaan PGRI).
  • Peserta yang diikutkan dalam lomba adalah para juara 1 baik putra/putri di tingkat Kabupaten/Kota.
  • Berpakaian muslim/Muslimah

Syarat dan ketentuan lomba Da’i:

  • Peserta menyampaikan materi dengan memilih salah satu tema berikut ini: (1) Peran Penting Pendidikan Akhlaq Bagi Generasi Muda; (2) Membentuk Generasi Islamy di Era Digitalisasi; (3) Menguatkan Silaturrahim  untuk Hidup Damai dan Penuh Syukur.
  • Penyampaian materi disampaikan dalam bentuk video posisi Lanskap/Mendatar.
  • Waktu penampilan peserta maksimal 7 menit.
  • Peserta tidak diperkenankan untuk membawa naskah ataupun catatan saat tampil.
  • Peserta mengisi formulir pendaftaran melalui link yang disediakan.
  • Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
  • Hasil video Dai  menjadi hak milik panitia dan dapat dipublikasikan.
  • Panitia Kab/Kota mengirimkan link video dalam bentuk google drive dan dipastikan bisa diakses oleh panitia dengan format :

Nama                 :
Asal Lembaga Sekolah     :
No. Telp:
Alamat Link google drive:

Kriteria Penilaian:

  • Penguasaan materi
  • Gaya Bahasa dan retorika
  • Performa dan adab
  • Ketepatan membaca ayat/hadits/teks arab
  • Pemberian masing-masing aspek penilaian akan diberi nilai minimal 50 poin dan nilai maksimal 100 poin. Dengan komposisi bobot nilai Penguasaan materi (30%), Gaya Bahasa dan retorika (30%), Performa dan adab (20%), Ketepatan membaca ayat/hadits/teks arab (20%).

Pemenang dan Hadiah

  • Pemenang ditentukan oleh dewan juri berdasarkan pengumpulan point terbanyak dari masing-masing kriteria penilaian.
  • Pemenang terdiri dari juara 1, 2, 3 Putra dan Juara 1, 2, 3 Putri.
  • Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Hadiah juara berupa: Trophy, Piagam dan Uang Pembinaan. (za)

Leave a Reply