SEMARANG, derapguru.com — PGRI Jateng dalam posisi netral saat menanggapi apakah program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi mesti diteruskan atau dihentikan.
Bila harus dihentikan, organisasi guru ini berharap ada sistem baru yang lebih baik dari PPDB sistem zonasi. Sebaliknya, bila harus dipertahankan, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan untuk menciptakan pendidikan yang baik dan lebih bermutu.
“Kami berharap ini betul-betul mengedepankan semangat pendidikan yang bermutu untuk semua, dan pendidikan yang berkeadilan,” kata Ketua PGRI Jateng yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Muhdi SH MHum, di kantor PGRI Jateng, Senin 6 Januari 2025.
Untuk menyempurnakan PPDB sistem zonasi, Muhdi menyoroti perlu adanya pengaturan persentase kuota penerimaan siswa berdasar zonasi. Makin tinggi jenjang pendidikannya, kuota zonasinya harus makin kecil.
“Dari level bawah (Sekolah Dasar) ke atas (SMA), seharusnya persentasenya semakin turun. Tujuannya agar ruang anak untuk berprestasi itu betul-betul cukup,” urai Muhdi.
Muhdi juga menyoroti banyaknya pelanggaran yang terjadi dalam PPDB sistem zonasi. Berbagai macam potensi kecurangan yang terjadi perlu ke depannya perlu diantisipasi. Oleh karena itu, Muhdi juga meminta perlunya penataan regulasi yang lebih rigit untuk mempersempit ruang dan potensi pelanggaran.
“Perlu dipersempit peluang-peluang pelanggaran,” paparnya.
Kendati demikian, Muhdi mengingatkan jangan sampai penyempurnaan PPDB sistem zonasi dilakukan secara frontal. Yang perlu dibenahi harus dibenahi, sedangkan yang sudah baik harus tetap dipertahankan.
“Zonasi memang patut masih menjadi pertimbangan, tetapi saya berharap sebagaimana yang sebenarnya sudah mulai didiskusikan di kementerian,” imbuhnya. (za)