JAKARTA, derapguru.com — Plt Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar, mengungkapkan penyaluran biaya hidup pada Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) Merdeka 2024 akan diuji coba melalui layanan keuangan digital (fintech).
“Penyediaan layanan penyaluran biaya hidup melalui layanan keuangan digital yang akan diuji coba bagi mahasiswa baru pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025,” kata Kahar melalui siaran YouTube Kemdikbud RI dikutip Selasa 13 Februari 2024.
Kahar mengatakan tiap mahasiswa akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang besarannya berbeda-beda. Besaran ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
“Dana tersebut akan diberikan dalam lima klaster besaran per bulan, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000,” papar Kahar.
Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa. Dana dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah.
“Yang terpenting tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apa pun,” tegas Kahar.
Adapun penerima KIP-K Merdeka pada 2024 akan ditingkatkan. Penerima KIP Kuliah Merdeka 2024 menjadi 200.000 mahasiswa.
Peningkatan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia. Dan juga untuk pemerataan akses pendidikan tinggi. (med/za)