Agenda: Sosialisasi Perjuangan dan Daspen Reporter: Tim Redaksi
UNGARAN, derapguru.com — Banyak orang bertanya-tanya, apa manfaat menjadi anggota PGRI. Untuk merasakan manfaat langsung menjadi anggota PGRI bisa dilakukan dengan mendaftar sebagai mahasiswa Universitas PGRI Semarang, baik di jenjang sarjana maupun magister.
Hal tersebut disampaikan Ketua PGRI Jateng yang juga Pembina UPGRIS, Dr Muhdi SH MHum, saat memberikan materi dalam “Sosialisasi Perjuangan dan Daspen PGRI Jateng” di Aula Kantor UPTD Pendidikan Ungaran Barat Kabupaten Semarang, Selasa 25 Juli 2023.
“Anggota PGRI, langsung potong 20 persen. Iurane sampeyan sampai 20 tahun itu lho ora bakal nutup. Pokoke yen tahun iki ora ketampa, saiki langsung tak kon nampa, iki mumpung Bu Rektore ada di sini,” tutur Dr Muhdi disambut tepuk tangan meriah para audien.
Dr Muhdi menambahkan, ada banyak perjuangan PGRI yang sekarang dapat dirasakan para guru tapi banyak yang tidak tahu kalau itu hasil perjuangan PGRI. Beberapa di antaranya adalah diberinya Hari Guru Nasional oleh pemerintah yang selalu diperingati tiap tanggal 25 November.
“Hari Guru Nasional itu hasil perjuangan PGRI, maka untuk menghargai PGRI, tanggalnya pun dibuat tepat dengan hari lahir PGRI. Makanya, bila ada kepala daerah melarang guru menggunakan seragam PGRI pada peringatan Hari Guru, dia tidak paham bila hari itu jika hari itu juga hari lahir PGRI,” tutur Dr Muhdi.
Perjuangan lainnya, lanjut Dr Muhdi, dapat dilihat melalui pengangkatan para guru honorer yang dulu diberi label “K-2” menjadi pegawai negeri. Butuh aksi demo besar-besaran untuk dapat menekan pemerintah mengangkat guru-guru honorer yang diperas tenaganya tapi statusnya tak diperhatikan.
“Saat fokus mengurusi guru honorer, tiba-tiba meledak masalah di Purworejo. Para guru menangis karena dipensiun pada usia 56 tahun. Aturan undang-undang saat itu usia pensiun PNS memang 56 tahun dan boleh diperpanjang sampai 60 tahun. Rupanya Bupatinya memilih yang 56 tahun,” tutur Dr Muhdi.
Ledakan masalah di Purworejo, lanjut Dr Muhdi, diangkat PGRI Jateng menjadi isu nasional. Terlebih lagi saat itu, ada kebijakan timpang di Purworejo, di mana guru di bawah departemen pendidikan dipensiun usia 56 tahun, sedangkan guru di bawah departemen agama pensiun usia 60 tahun.
“Berkat perjuangan PGRi, akhirnya muncullah undang-undang yang mengatur usia PNS guru mencapai usia 60 tahun,” tutur Dr Muhdi sembari menjelaskan masih ada banyak buah perjuangan guru termasuk UU Guru dan Dosen yang melahirkan “tunjangan profesi” dan perjuangan dibukanya ASN P3K.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatno SH MM, Sekdin Pendidikan Kabupaten Semarang Gogo Widiyatmoko MM, Wakil Ketua PGRI Jateng H Sakbani SPd MH, Bendahara PGRI Jateng yang juga Rektor UPGRIS Dr Sri Suciati MHum, Kominfo PGRI Jateng Dr Agus Wismanto MPd, Wakil Sekretaris Umum PGRI Jateng Drs Wahadi MPd, dan pengurus serta anggota PGRI Kabupaten Semarang. (za)